Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bantah Korupsi Dana PUAP, Mantan Kades Melapor ke Polres Inhu : Dana Itu Untuk Kelompok Tani

"Saya harus membuat laporan agar keberadaan dana bantuan untuk kelompok tani Metal Jaya terang benderang," ujar Laisa kepada awak media.

Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Bantah Korupsi Dana PUAP, Mantan Kades Melapor ke Polres Inhu : Dana Itu Untuk Kelompok Tani 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Mantan Kepala Desa (Kades) Batu Papan, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Laisa MS melaporkan dugaan korupsi dana program usaha agrobisnis pedesaan (PUAP) yang bersumber dari APBN tahun 2013 lalu.

Laisa menjelaskan akibat penggunaan dana PUAP yang tidak jelas, sehingga masyarakat menuduhnya melakukan korupsi.

Namun dengan tegas dirinya membantah melakukan korupsi terhadap dana PUAP tersebut.

Laisa yang diwawancarai oleh awak media usai membuat laporan ke Polres Inhu menjelaskan bahwa dana bantuan tersebut ditujukan untuk kelompok tani Metal Jaya di Desa Batu Papan.

Seperti yang diungkapkannya, dana tersebut dicairkan pada saat masa kepemimpinannya sebagai Kades Batu Papan, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu.

"Saya harus membuat laporan agar keberadaan dana bantuan untuk kelompok tani Metal Jaya terang benderang," ujar Laisa kepada awak media.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa bantuan tersebut ditujukan untuk anggota kelompok tani guna menunjang usahanya.

Kemudian penggunaan dana bantuan tersebut juga akan diawasi oleh petugas penyuluh lapangan (PPL).

"PPL sudah berhasil mendampingi kelompok tani hingga pencairan anggaran.

Namun entah bagaimana, dana tersebut tidak ada kejelasan penggunaannya," ungkapnya.

Hingga dirinya selesai menjabat sebagai Kades Batu Papan, dana yang bersumber dari APBN tersebut juga tidak kunjung digulirkan.

Akibatnya hingga saat ini, warga terutama yang tergabung dalam kelompok tani terus menanyakan keberadaan dana tersebut.

Oleh karena itu, dirinya melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian.

Dirinya berharap penyidik Kepolisian bisa membuktikan penggunaan dana tersebut.

Bahkan dengan laporan tersebut, pengurus kelompok tani dapat mempertanggungjawabkannya.

"Karena apabila terus dibiarkan, akan terus menjadi bahan gunjingan warga," terangnya.

Terpisah, Kapolres Inhu, AKBP Efrizal ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran membenarkan soal adanya laporan tersebut.

"Benar, atas laporan tersebut selanjutnya akan diteliti dan dipelajari lebih lanjut," ujarnya singkat. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved