Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Satu Orang Positif HIV dari 9 Tersangka Pesta Seks Sesama Jenis, Bakal Diperiksa Intensif Terpisah

Menurut Yusri kesembilan orang penyelenggara itu diketahui sudah enam kali menggelar aksi serupa sejak 2018 di beberapa hotel dan apartemen di Jakarta

Editor: CandraDani
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Konferensi pers ungkap pesta seks sesama jenis di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan satu dari sembilan tersangka, kasus penyelenggaran pesta seks sesama jenis di salah satu hotel di Kuningan, Jakarta Selatan, yang digerebek polisi, Sabtu (29/8/2020) dinihari, diketahui mengidap HIV/AIDS.

"Karenanya yang bersangkutan akan kami lakukan pemeriksaan kesehatan dan akan ditempatkan terpisah dengan tahanan lainnya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

Menurutnya, dalam penggerebekan itu pihaknya mengamankan 56 pria penyuka sesama jenis dan 9 diantaranya ditetapkan tersangka karena sebagai penyelenggara acara.

Ternyata Pesta Seks Gay di Kuningan Bertemakan Kemerdekaan, Peserta Wajib Pakai Masker Merah Putih

 

"Saat kami amankan, ke 56 orang itu sempat kami lalukan rapid tes dan semuanya negatif," kata Yusri.

Yusri menyatakan bahwa  penggerebekan dilakukan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dari 56 orang yang diamankan, 9 orang sebagai penyelenggara dan 47 lainnya adalah peserta atau undangan.

'Karenanya kesembilan orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata dia.

Sementara untuk 47 orang lainnya masih sebatas saksi dan tidak ditahan.

Puluhan Om-om Gay Asyik Pesta Seks Digrebek Polisi, Pasang Tarif Murah, Cuma Rp 150 Ribu

Kesembilan orang lelaki yang ditetapkan tersangka adalah Teuku Ramzy Farrazy (25) alias TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.

Menurut Yusri kesembilan orang penyelenggara itu diketahui sudah enam kali menggelar aksi serupa sejak 2018 di beberapa hotel dan apartemen di Jakarta.

"Ke 9 orang ini mempunyai peran masing-masing untuk terselenggaranya acara itu" kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

 

Penyelenggara katanya juga menetapkan tarif masuk ke para peserta atau undangan, yang semuanya anggota komunitas homo seksual di media sosial sejak 2018.

"Untuk acara pesta seks di Kuningan, Jakarta Selatan ini, penyelenggara sudah menyiapkan sejak sebulan sebelumnya," kata Yusri.

Tarif Masuk Rp 150 ribu - Rp 200 ribu

Undangan kata Yusri disebar di dua grup media sosial yakni grup WhatsApp dan Instagram dengan nama Hot Space Indonesia.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved