Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Warga akan Dikenakan Sanksi, Perbub Fix dan Segera Disosialisasikan

Bupati Inhil HM Wardan berharap agar kondisi saat ini terus di pertahankan serta menerapkan anjuran Gubernur Riau untuk melaksanakan PSBB

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Warga akan Dikenakan Sanksi, Perbub Fix dan Segera Disosialisasikan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN - Peraturan Bupati (Perbup) untuk pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sudah di legalkan dan akan segera diberlakukan serta akan segera ditanda tangani oleh Bupati Inhil.

Selanjutnya Perbup ini akan disosialisasikan agar masyarakat mengerti dan paham mengenai pentingnya protokol kesehatan meskipun grafik pasien positif Covid-19 di Inhil sudah menurun dan bisa dikatakan zona hijau.

Bupati Inhil HM Wardan berharap agar kondisi saat ini terus di pertahankan serta menerapkan anjuran Gubernur Riau untuk melaksanakan PSBB secara lokal guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Penegakan disiplin akan ditingkatkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan Gugus Tugas akan semakin ketat memantau dan akan terus melakukan sekat jalan yang diaktifkan kembali,” ungkap Bupati dalam rapat evaluasi penegakkan disiplin di Inhil periode Juni sampai dengan Agustus 2020 di aula Bappeda kantor Bupati, Jalan Swarna Bumi Tembilahan, belum lama ini.

Menurut Bupati HM Wardan, penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Riau saat ini masih dalam kategori sangat mengkhawatirkan sehingga perlu dilakukan evaluasi guna percepatan penanganan virus Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Inhil.

“Saat ini wilayah Tembilahan secara umum dan daerah-daerah sekitar prasarana ruang isolasi sudah memadai dan perlu dijaga untuk fasilitas dan layanannya.

Kita dari awal sudah antisipasi secara rutin dan terus menerus melakukan sosialisasi serta alat medis dan keperluan lainnya tersedia dengan baik, siap, dan cukup,” tegas Bupati HM Wardan.

Terakhir Ketua tim gugus tugas Inhil ini mengkonfirmasi jika kabupaten Inhil merupakan daerah yang sudah siap untuk dilaksanakan swab mandiri.

“Alat tersebut sudah dikirim secara bertahap dari Kementrian Kesehatan dan Inhil sudah bisa swab secara mandiri di Rumah Sakit Umum Puri Husada dengan alat sudah tersedia,” pungkasnya.

Lebih lanjut Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal, menegaskan, satgas Covid-19 di seluruh Kabupaten Inhil akan tetap bekerja dan melaksanakan tugas, terutama TNI Polri tidak boleh kendor dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19.

Dandim menilai banyak hal menonjol yang terjadi selama pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, antara lain, yaitu, masih ada tempat keramaian yang tidak memperhatikan protokol kesehatan, anggapan warga bahwa wabah Covid-19 sudah tidak ada lagi serta masyarakat mematuhi peraturan hanya di depan petugas.

“Kesimpulannya, kesadaran masyarakat masih sangat kurang. Maka dari itu rekomendasi dari tim Gugus Tugas terus laksanakan sosialisasi dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 serta percepatan adanya Perbup guna memberikan sanksi kepada masyarakat agar mematuhi aturan guna percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir,” imbuh Dandim 0314/Inhil.

Ditambahkannya, perlu diadakan sosialisasi patuh anjuran pemerintah secara terus menerus sebagai upaya pencegahan untuk membuat orang patuh karena darurat Covid-19 belum selesai.

Sebagai Satgas tidak boleh kendor dalam penegakan protokol kesehatan dalam percepatan penanganan virus Covid-19 dan akan adanya perbaikan hal yang belum sesuai untuk kepentingan bersama.

“Masyarakat harus dipaksa diawal dan perlu adanya sinergi yang solid oleh setiap instansi di bawah Gugus Tugas sebagai penegak.

Setiap kecamatan juga akan digesa penegakkan disiplin secara rutin dengan melibatkan seluruh komponen dan stake holder agar semua berperan dalam percepatan penanganan virus Covid-19,” pungkas Letkol Inf Imir Faishal. (Tribunpekanbaru.com/Tengku M Fadli)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved