Berita Riau
Bupati Meranti Berang Sebut Segera Ganti Sekda, Gara-gara Pajak Kendaraan Dinas Nunggak Ratusan Juta
Bupati Irwan mengatakan bahwa permasalahan tunggakan pajak ini dikarenakan kesalahan Pejabat Sekretaris Daerah
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - Waduh, gara-gara tunggakaan pajak kendaraan dinas, Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan M.Si berang.
Kemarahan Irwan terlihat selepas melakukan pembagian face shield dan masker di pasar modern, Selatpanjang, Kamis (3/9/2020).
Irwan mengatakan bahwa permasalahan tunggakan pajak ini dikarenakan kesalahan Pejabat Sekretaris Daerah.
Dikatakannya, menunggaknya pajak kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Kepulauan tidak seharusnya terjadi.
• Kecuali Suyatno,Jagoan PDI Perjuangan di 9 Pilkada Riau Daftar ke KPU Hari Pertama Usai Salat Jumat
• Erafone Ulang Tahun, Konsumen Berkesempatan Dapat Beragam Hadiah Menarik
• DDII Berencana Buka Kantor Pelayanan Zakat di Kampar,Upaya Tingkatkan Penyaluran Zakat Warga
"Itu kelalaian Sekda saya fikir, itu tidak semestinya terjadi gitu," ungkap Irwan kecewa.
Bahkan Irwan memastikan bahwa pejabat Sekda yang saat ini menjabat harus segera diganti.
"Makanya kita harus mencari Sekda yang baru," tegas Irwan sambil berlalu.
Irwan menegaskan dengan mencuatnya persoalan ini, pihaknya akan segera membayarkan tunggakan pajak tersebut.
Menurut Irwan, tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut seharusnya tidak terjadi.
Mengingat untuk pembayaran pajak kendaraan dinas yang di pakai para pejabat itu setiap tahun dianggarkan di APBD.
"Jadi harus dibayar, tidak perlu diinstruksikan lagi. Orang barangnya ada kok, kenapa gak dibayar," ujarnya.
Untuk diketahui, tunggakan pajak puluhan kendaraan dinas dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti itu diperkirakan berkisar Rp 500 juta.
Jumlah pokok tunggakan itu semakin membekak ditambah dengan denda keterlambatan yang mencapai lebih dari Rp 300 juta.
Bahkan Bagian Umum Setdakab Kepulauan Meranti juga sempat mengakui bahwa ada kelalaian mereka dalam masalah ini.
Bahkan mereka memperkirakan akan mempersiapkan anggaran sekitar Rp 800 juta untuk pembayarannya.
Jika tidak diselesaikan sesegera mungkin, pajak kendaraan dinas ini tentunya akan semakin menjadi beban lebih berat Keuangan Daerah dari tahun ke tahun.
Dari puluhan unit kendaraan dinas yang nunggak pajak itu termasuk mobil-mobil tipe mewah, seperti 1 unit Toyota Land Cruiser Prado, 5 unit Toyota Fortuner.
