Jaksa Geledah Kantor Camat, Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi PMBRW dan Dana Kelurahan
"Kita geledah supaya kita dapatkan kepastian terhadap dana yang sebenarnya," tutur Zega.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Dia menegaskan, upaya penggeledahan yang dilakukan, sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Jaksa juga sudah mengantongi surat penetapan dari pengadilan.
"Kami telah meminta surat penetapan dari pengadilan, yang kami tindaklanjuti dengan surat perintah penggeledahan.
Kami melakukan penggeledahan, yang saat itu turut didampingi Bu Camat," bebernya.
Zega memaparkan, untuk dokumen yang disita, maka akan dipelajari dan disortir terlebih dahulu.
"Terhadap dokumen-dokumen ini, akan kami sortir.
Apabila nanti ada yang double terhadap dokumen yang kami punya, akan kami kembalikan.
Apabila tidak, maka akan dijadikan alat bukti dalam perkara ini. Dan itu akan menjadi bahan kita di persidangan nanti," ungkapnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)