Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ogah Setor Rp 1,7 M Uang Penjualan Semen, Oknum Polisi di Sumsel Dilaporkan ke Polda dan Propam

DS juga diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang, karena larinya uang yang digelapkan oleh terlapor ini harus di usut polisi

Editor: CandraDani
Istimewa
Logo PT Semen Baturaja 

TRIBUNPEKANBARU.COM - PT Semen Baturaja melaporkan seorang oknum polisi berinisial DS ke Polda Sumatera Selatan lantaran diduga telah menggelapkan uang setoran semen sebesar Rp 1,7 miliar. 

Laporan itu dibuat oleh Irsan Gusfrianto selaku kuasa hukum dari PT Semen Baturaja, dengan nomor laporan LPB/650/Ieks/2020SPK, pada Rabu (2/9/2020). 

Irsan Gusfrianto kuasa hukum dari PT Semen Baturaja saat membuat laporan di Polda Sumatera Selatan. Ia melaporkan seorang oknum polisi inisial DS lantaran telah menggelapkan uang setoran penjualan semen yang mencapai Rp1,7 miliar.
Irsan Gusfrianto kuasa hukum dari PT Semen Baturaja saat membuat laporan di Polda Sumatera Selatan. Ia melaporkan seorang oknum polisi inisial DS lantaran telah menggelapkan uang setoran penjualan semen yang mencapai Rp1,7 miliar. (HANDOUT)

Menurut Irsan, DS merupakan oknum polisi yang bertugas di Polsek Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

//

Saat itu, PT Semen Baturaja selaku distributor mempercayakan DS menjadi seorang sales untuk memasok semen ke toko bangunan di Kabupaten Ogan Ilir

Namun, setelah itu DS malah tidak menyetorkan uang hasil penjualan ke PT Semen Baturaja hingga totalnya mencapai Rp 1,7 miliar. 

Sudah Ditarik dan Hampir Diperkosa, Pria Ini Berhasil Lolos Setelah Tendang Kemaluan Pelaku  

"Masalah ini sudah berlangsung sejak 2019. Akan tetapi terlapor DS tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, hingga klien kami memilih jalur hukum," kata Irsan melalui pesan singkat. 

Irsan menjelaskan, selain melaporkan pidana penggelapan, mereka juga akan melanjutkan kasus ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan. 

"DS juga diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang, karena larinya uang yang digelapkan oleh terlapor ini harus di usut polisi," ujarnya. 

Spesialis Maling Motor Ini Beralih Incar Sepeda Karena Gampang Diambil dan Bisa Dijual dengan Cepat

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini akan dilakukan penyelidikan.

"Sekarang masih diselidiki," ujarnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi Menyambi Jadi Sales Semen, Uang Rp 1,7 Miliar Tak Disetorkan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved