Video Berita
Video: Bikin Resah Masyarakat, Tim Gabungan Razia Cafe Remang-remang di Pangkalan Kerinci
Personil gabungan menyambangi Cafe Combur-combur di Jalan Lingkar Timur Pangkalan Kerinci dan mendapati banyak pelayan wanita serta pengunjung.
Penulis: johanes | Editor: aidil wardi
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tim gabungan menggelar razia ke cafe remang-remang di seputar Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau pada Rabu (2/9/2020) malam hingga Kamis (3/9/2020) subuh.
Tim gabungan mengerahkan 100 personil dari berbagai instansi yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polres Pelalawan, Polsek Pangkalan Kerinci, Pemerintah Kecamatan Pangkalan Kerinci, serta Pemerintah Kelurahan Kerinci Timur.
Personil gabungan bergerak dari markas Satpol PP sekitar pukul 23.00 wib menyasar dua cafe remang-remang yang beroperasi.
"Kita melakukan cipta kondisi di Cafe Combur-combur milik Artabo Nuar Mahmud.
Satu lagi Cafe Kilo 2 milik Sabarina," tutur Kepala Satpol PP Pelalawan, Abu Bakar FE, kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (3/9/2020) saat memberikan keterangan pers di aula Satpol PP.
Personil gabungan menyambangi Cafe Combur-combur di Jalan Lingkar Timur Pangkalan Kerinci dan mendapati banyak pelayan wanita serta pengunjung.
• UPDATE, Ibu Pembuang Bayi di Semak Belukar di Belakang PN Teluk Kuantan Kuansing Ditangkap
• Sudah Ditarik dan Hampir Diperkosa, Pria Ini Berhasil Lolos Setelah Tendang Kemaluan Pelaku
Mereka meminum Minuman Keras (Miras) dengan musik disko yang suaranya berdentum keras.
Selanjutnya petugas mengamankan pelayan, pengunjung, serta barang bukti miras dan perangkat musik.
Selanjutnya, personil merazia cafe Kilo 2 di Jalan Koridor RAPP yang tepat ditepi jalan.
Sama halnya di cafe sebelumnya, petugas menyita barang bukti dan mengangkut pelayan berpakaian seksi maupun pengunjung cafe. Para pelayan, pengunjung cafe dan barang bukti lainnya diangkut ke markas Satpol PP untuk diproses.
"Mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum). Operasi selesai sekitar pukul 01.30 wib," tambah Abu Bakar.
Setelah didata para pelayan cafe yang berpakaian minim itu berasal dari Pekanbaru, Aceh, Lampung, Selat Panjang, dan Jawa Tengah.
Sedangkan barang bukti yang disita petugas yakni puluhan botol miras jenis bir, minuman jenis tuak, televisi, speaker besar, amplifier, serta peralatan lainnya.
Camat Pangkalan Kerinci, Dodi Asma Saputra menjelaskan, razia ini dilakukan berkat banyaknya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas cafe tersebut.
Disamping diduga sebagai tempat maksiat, musik diputar dengan kencang hingga subuh hari dan miras diperjualbelikan secara bebas di tempat itu. Alhasil warga setempat yang ingin beristirahat pada malam hari terganggu dengan aktivitas yang melanggar Perda itu.