GAWAT 13 Hakim dan 25 Pegawai Positif Covid-19, PN Medan Langsung Lockdown

Tingkat penyebarannya sudah tinggi, mulai hari ini kita lockdown. Hakim dan pegawai yang terpapar virus sudah melakukan isolasi mandiri

Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru/Kompas.com/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketua Pengadilan Negeri Medan Sutio Jumagi dan istrinya dinyatakan positif terjangkit virus corona atau Covid 19 usai menjalani tes swab pada 23 Agustus 2020 lalu.

Setelah itu, PN Medan melakukan tes swab massal pada 27 Agustus 2020.

Hasilnya, 13 hakim dan 25 pegawai PN Medan dinyatakan positif Covid-19.

//

Wakil Ketua PN Medan Abdul Azis membenarkan informasi tersebut.

Ini Bocoran Lengkap Harga Vaksin Covid-19 dari Erick Thohir, Ada yang Gratis dan Berbayar

Setan Aja Takut, Apalagi Covid-19, Wagub NTT Sebut Daun Kelor Bikin Imunitas Warganya Jadi Kuat

Hari ini, Jumat (4/9/2020), pihaknya akan melakukan uji swab kembali bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan dan Dinas Kesehatan Kota Medan.

"Tingkat penyebarannya sudah tinggi, mulai hari ini kita lockdown. Hakim dan pegawai yang terpapar virus sudah melakukan isolasi mandiri," kata Azis saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).

Wakil Ketua PN Medan Abdul Azis mengatakan, pihaknya akan melakukan uji swab kembali bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan dan Dinas Kesehatan Kota Medan untuk memutus mata rantai penyebaran virus, Jumat (4/9/2020)
Wakil Ketua PN Medan Abdul Azis mengatakan, pihaknya akan melakukan uji swab kembali bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan dan Dinas Kesehatan Kota Medan untuk memutus mata rantai penyebaran virus, Jumat (4/9/2020) (KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI)

Sebelumnya, hakim Somadi yang berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit pada Rabu (2/9/2020).

Somadi sempat mengikuti rapid test dan tes swab massal yang dilakukan PN Medan.

Jenazahnya dimakamkan dengan menggunakan protokol Covid-19 di Simalingkar B, Kota Medan.

Pria Bule Meninggal Dunia di Nongsa Batam, Proses Evakuasi Sesuai Protokol Covid-19

Aglonema, Tanaman Hias Paling Dicari Saat Pandemi Covid-19, Jadi Incaran Pencuri Karena Harganya

“Beliau meninggal Rabu siang, saya belum bisa memastikan meninggalnya karena apa, kita masih menunggu keterangan dari rumah sakit,” kata Humas PN Medan Immanuel saat dikonfirmasi.

Selain ditutup sementara, PN Medan juga mengubah mekanisme persidangan mulai 7 September 2020.

Persidangan akan dilakukan dengan sidang virtual.

Jaksa dan saksi bersidang di kantor kejaksaan, hakim di pengadilan dan tahanan tetap di Lapas atau Rutan Tanjunggusta Medan.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "13 Hakim Positif Covid-19, PN Medan "Lockdown"",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved