Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Mantan Istri Kedua Laporkan Halilintar Anofial, Pihak Ayah Atta Sebut Sengaja Cari Panggung

Halilintar juga kini dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penelantaran anak dari mantan istri kedua.

Editor: Sesri
Instagram @genifaruk
Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Faruk 

"Tapi dengan tegas saya telah memberikan pandangan hukum pada klien juga bahwa kasus anak dan cerai itu tidak dapat dipublikasikan."

"Jadi kalau ada orang yang mempublikasikan, mungkin kami anggap itu khilaf semata atau kurangnya membaca buku," imbuhnya.

Rhaditya menambahkan, seharusnya kasus penelantaran anak dilaporkan lebih awal.

Kini, tuduhan penelantaran dilaporkan oleh Happy setelah sang anak telah berumur 17 tahun.

Ia pun merasa aneh sebetulnya yang ditelantarkan adalah sang anak atau justru ibunya.

Diketahui, Happy melaporkan Halilintar sejak Oktober 2019 lalu dengan tuduhan penelantaran anak.

Rhaditya pun menjelaskan, untuk tindakan atas penelantaran anak akan berbeda dengan kasus lainnya.

Di mana apabila setelah cerai namun nafkah tidak dipenuhi, masa penelantaran terjadi dan langsung dilakukan penahanan.

"Itu laporan dari Oktober, kalau memang unsurnya sudah penuh, penelantaran itu beda nggak kaya kasus lainnya," tandas Rhaditya.

"Putus cerai ada misal nafkah nggak ditepatin, langsung penelantaran itu ditahan."

"Kenapa berlama-lama? Berarti unsurnya tidak terpenuhi," pungkasnya.

Sebagai jawaban atas tudingan penelantaran anak oleh mantan istri kedua, Rhaditya menerangkan suatu ilustrasi.

Di mana memang ada seorang suami dalam pernikahan pertama memiliki istri dan anak.

"Saya kuasa hukum beserta dengan keluarga tidak menjustifikasi siapapun."

"Ini saya kasih ilustrasi ya, yang pertama, seorang suami mempunyai istri, punya anak," terang Rhaditya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved