Daftar 51 Bupati di Indonesia yang Ditegur Menteri Dalam Negeri, Gara-gara Nekat Kumpulkan Massa
Sebanyak 51 kepala daerah pserta Pilkada Serentak mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebanyak 51 kepala daerah pserta Pilkada Serentak mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian.
Mayoritas akibat mereka melanggar ketentuan protokol pencegahan covid-19.
Yaitu pengumpulan massa.
Teguran lewat surat dari Mendagri itu diungkapkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (7/9/2020)
. "Mendagri sudah tegur keras sebanyak 50 bupati/wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota. Kemudian juga satu gubernur karena tak patuh protokol kesehatan," kata dia.
Menurut Akmal, jumlah kepala daerah yang ditegur kemungkinan besar akan bertambah pada hari ini.
Sebab, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada.
Sementara itu, dikutip dari data yang dihimpun oleh Kemendagri, rincian dari 51 kepala daerah yang ditegur itu terdiri dari 49 orang karena melanggar protokol kesehatan dan dua orang masing-masing karena kode etik dan pelanggaran penyaluran bansos.
Rinciannya sebagai berikut:
1. Melanggar kode etik Bupati Klaten
2. Melanggar saat pembagian bansos Plt Bupati Cianjur
Melanggar protokol kesehatan (kerumunan massa)
3.Bupati Muna Barat
4.Bupati Wakatobi
5.Bupati Konawe Selatan
6.Bupati Halmahera Utara
7.Bupati Halmahera Barat
8. Wabup Halmahera Barat
9.Walikota Tidore Kepulauan
10.Bupati Belu Wabup Belu
11.Bupati Luwu Timur
12.Wabup Luwu Timur
13.Wabup Maros
14.Wabup Bulukumba
15. Bupati Majene
16.Wabup Majene
17.Bupati Mamuju
18.Wabup Mamuju
19.Wakil Wali Kota Bitung
20.Bupati Kolaka Timur
21.Bupati Buton Utara
22. Bupati Konawe Utara
23.Wali Kota Banjarmasin
24.Wabup Blora
25.Wabup Demak
26.Bupati Serang
27.WakiL Wali kota Cilegon
28.Bupati Jember
29.Bupati Mojokerto
30.Wabup Sumenep
31.Wakil Wali Kota Medan
32.Wali Kota Tanjung Balai
33.Bupati Labuhan Batu
34.Bupati Pesisir Barat
35.Wakil Bupati Rokan Hilir
36.Bupati Rokan Hulu
37.Wabup Kuantan Sengingi
38. Bupati Dharmasraya
39. Wabup Musi Rawas
40.Bupati Ogan Ilir
41.Bupati Ogan Komering Ulu Selatan
42.Wabup Ogan Komering Ulu Selatan
43.Bupati Musi Rawas Utara
44.Wabup Musi Rawas Utara
45.Bupati Karimun
46.Wabup Karimun
47.Bupati Kapahiang
48.Bupati Bengkulu Selatan
49. Gubernur Bengkulu.
50. Wabup Halmahera Utara
51. Bupati Karawang
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ini 51 Bupati yang Ditegur Mendagri, Termasuk Jember, Mojokerto, Sumenep, Akibat Kumpulkan Massa, https://surabaya.tribunnews.com/2020/09/07/ini-51-bupati-yang-ditegur-mendagri-termasuk-jember-mojokerto-sumenep-akibat-kumpulkan-massa