Instagram Mahasiswa Riau Bernama Anjay Saiful Islam Difollow Ridwan Kamil, 'Semua Ada Hikmahnya'
Gubernur Jawa Barat ( Jabar ) Ridwan Kamil menyatakan bersimpati pada pemilik akun Instagram @anjay_saiful_islam.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Gubernur Jawa Barat ( Jabar ) Ridwan Kamil menyatakan bersimpati pada pemilik akun Instagram @anjay_saiful_islam.
Hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil via akun resmi Instagram, Senin 7 September 2020.
"Simpati saya buat Bang @anjay_saiful_islam," tulis Kang Emil.
Ridwan Kamil juga meminta Anjay untuk sabar dan mengambil hikmanya dari peristiwa yang menimpa.
"Sing sabar dan Insya Allah semua ada hikmahnya. Namanya ada di Al Quran dan orang tua pasti niatnya baik sekali saat memberi nama itu. Hari-hari ini kita sering bising oleh hal yang remeh temeh dan sering menghabiskan waktu produktif kita," katanya.
Tak lupa mantan Wali Kota Bandung itu mengajak netizen untuk memberi semangat pada Anjay.
"Ayo kita semangati dengan hadiahi bang Anjay dengan follow akunnya," tulisnya melengkapi screnshoot foto KTP Anjay.
Dari penelusuran tribunpekanbaru.com, ternyata Ridwan Kamil juga telah mengikuti (follow) instagram mahasiswa UIN Suska Riau tersebut.
Kata Anjay Jadi Polemik
Seperti diketahui, kata 'Anjay' bekalangan ramai diributkan setelah pesinetron Lutfi Agizal mengangkatnya.
Polemik kata 'Anjay' bahkan menjadi isu nasional setelah mendapat dukungan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan menuai banyak pro kontra dari berbagai pihak.
Pemerhati sosial Maman Suherman turut menanggapi pro kontra larangan menggunakan kata 'anjay'.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne, Senin (31/8/2020).
Diketahui sebelumnya Komisi Nasional Perlindungan Anak mengimbau publik tidak menggunakan kata tersebut dengan tujuan merendahkan atau melecehkan.
Bahkan penggunaan kata tersebut berpotensi pidana karena mengandung unsur kekerasan verbal.
Menangapi pro kontra yang timbul di masyarakat, Maman menilai tidak perlu berlebihan menyikapi kontroversi tersebut.
"Bahasa pada dasarnya netral. Jadi mari melihatnya pada konteksnya," jelas Maman Suherman.
Selain itu, ia menyinggung sudah ada Undang-Undang Penyiaran bagi radio dan televisi, terkait apa saja yang layak disampaikan ke publik dan tidak.
"Undang-Undang Penyiaran adalah P3SPS, ada aturan kata-kata yang tidak boleh diucapkan, terutama yang bersifat makian, hinaan, mengejek orang dengan kondisi fisik tertentu, yang berkaitan dengan SARA tidak boleh," paparnya.
Tidak hanya itu, terdapat pula Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang meregulasi penggunaan bahasa di media sosial.
Maman menilai aturan itu sudah cukup, sehingga tidak perlu diributkan lagi.
Ia menyoroti asal mula kata 'anjay' itu tidak pernah ditelusuri, sehingga tidak dapat diketahui pasti maknanya.
"Jadi jangan terlalu berlebihan menilai sesuatu, kata-kata yang kita sendiri tidak pernah punya kesimpulan apakah itu pujian atau makian," ungkap Maman.
"Kita akan membuang energi di situ," komentar penulis ini.
Menurut Maman, kata itu hanya dapat dilarang apabila diputuskan maknanya mengandung tujuan menghina.
"Kata 'anjay' itu apakah makian atau pujian? Jika nanti betul-betul diputuskan oleh ahli bahasa itu makian, bolehlah," jelas dia.
"Tapi jangan sampai kita selalu memperhalus kata malah jadi membingungkan buat anak," tambahnya.
Maman menambahkan, hal yang lebih penting adalah memastikan adanya edukasi bagi anak-anak yang menonton televisi atau menggunakan media sosial.
Diketahui kekhawatiran Komnas PA sampai melarang penggunaan kata 'anjay' adalah anak-anak dapat meniru istilah tersebut.
"Zaman dulu ada larangan menyebut kata penis dan vagina, cukup disebut sebagai alat kelamin. Itu juga tidak mendidik," papar Maman memberi contoh.
"Anak-anak jadi mencari kalimat-kalimat yang akhirnya, alat kelamin itu apa sih?" lanjutnya.
Selain itu, Maman menilai ada cara lain untuk memfilter bahasa yang dipelajari anak-anak melalui televisi dan media sosial.
"Marilah kita membuka mata hati, bahwa yang paling penting yang harus ditempuh adalah literasi keluarga, literasi digital, dan bagaimana orang tua mengajarkan kesantunan kepada anaknya," tegasnya. ( tribunlampung.co.id)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pesan Menyentuh Ridwan Kamil buat Pemilik Nama Anjay, https://lampung.tribunnews.com/2020/09/07/pesan-menyentuh-ridwan-kamil-buat-pemilik-nama-anjay?page=all.