JANGAN Takut Lapor Jika Lihat atau Dapat Pelecehan dan Kekerasan, Ini Imbauan DP3A Kota Pekanbaru

Mereka bisa melaporkan kekerasan yang dialaminya ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Pekanbaru

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru, Chairani mengajak perempuan serta anak korban kekerasan agar jangan takut melapor.

Mereka bisa melaporkan kekerasan yang dialaminya ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Pekanbaru.

"Saat menerima laporan kami akan langsung beri layanan berupa pendampingan bagi korban kekerasan," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com pada Minggu (6/9/2020).

Menurutnya, tim tidak hanya memberi pendampingan. Mereka juga melakukan konseling untuk memulihkan psikologi korban.

Ada Penambahan 12 Pasien Positif Covid-19 di Kuansing Riau dari Klaster Bank Mandiri Syariah

Bupati Harris Jadi Ketua Tim Pemenangan Bapaslon Adi Sukemi-Rais, Begini Kata Bawaslu Pelalawan

Aparat Gabungan Hanya Menata Pedagang di Sekitar Bundaran Tugu Keris Pekanbaru

Pihaknya juga siap mendampingi mediasi.

Ada juga tim advokasi bersama pihak kepolisian.

"Kita berupaya mengoptimalkan keberadaraan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak. Kita ingin memberi keadilan bagi korban kekerasan," jelasnya.

Chairani menyebut masyarakat bisa datang langsung ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru di Jalan Dagang.

Mereka juga bisa melaporkan lewat 0812 7799 3737.

Pihaknya mengajak korban untuk tidak takut melaporkan pelecehan atau kekerasan yang dialaminya.

Apalagi saat kasus pelecehan atau kekerasan melibatkan orang terdekat.

Tim akan menindaklanjuti untuk proses pendampingan atau recovery.

"Kalau ada informasi dari korban jangan takut, kita tetap lakukan penjangkauan kasus," jelasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved