Berita Riau
NGAKAK So Hard, Maling Dua Kali Mencuri di Rumah yang Sama, Bagaimana Akhir Aksinya?
Seorang pencuri tertangkap tangan oleh korbannya dan warga saat melakukan aksinya yang kedua kali di Desa Terantang Kecamatan Tambang,Kampar Riau
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
Pada saat pelaku telah berhasil diamankan warga, tanpa ditanya ia langsung mengaku telah melakukan pencurian.
Bahkan dua kali di rumah yang sama.
Adapun barang-barang yang berhasil dicuri adalah 1 unit handphone merk Samsung tipe J1 warna hitam milik korban 3 hari sebelumnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,6 juta.
Peristiwa ini lalu dilaporkan korban ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.
Kapolsek Tambang, Iptu Tito Laragatra menuturkan bahwa tersangka ZU alias ZK dan barang bukti sebuah parang yang digunakannya saat melakukan pencurian telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun," pungkas Iptu Tito.
( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby )