Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Awal Mula Terungkapnya Bocah 15 Tahun Dijual Pacar ke Pria Hidung Belang, Polisi Ungkap Fakta Ini

Tak menyangka, polisi justru dapati kasus penjualan anak dibawah umur untuk prostitusi. Berawal dari kasus perkelahian

Editor: Budi Rahmat
pojoksatu
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Terungkapnya kasus pemuda yang menjual pacarnya yang masih di bawah umur kepada pria hidung belang, berawal dari bentrok.

Bentrok terjadi antara pria tersebut dengan pria lain yang merupakan pemasan.

Perkelahian tersebut kemudian diketahui warga yang selanjutnya menghubungi pihak kepolisian.

Polisi yang tiba di lokasi selanjutnya mengamankan keduanya.

Dari sanalah kemudian terungkap hal yang justru lebih mengejutkan

Pelaku remaja berinisial A (17) diamankan aparat Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, karena kasus pencabulan.

A diduga melakukan pencabulan terhadap kekasihnya RA (15).

Tak hanya itu, pelaku pun diduga menjual pacarnya tersebut kepada pria hidung belang.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan kasus yang memprihatinkan tersebut kini masih dalam penyidikan.

Antara pelaku dan korban sama-sama korban 'broken home'.

"Korban, bapak mamaknya sudah cerai. Jadi bapaknya pun harus kita cari baru ketemu," ujar Edy Sukamto kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

Dengan status orangtua keduanya (tersangka dan korban) yang telah berpisah, mereka berdua sepakat untuk tinggal bersama di indekos usai berkenalan via media sosial Facebook, tiga bulan yang lalu.

Atas kesamaan nasib inilah diduga, menjadi alasan kuat mereka hidup bersama tanpa status hubungan yang sah atau hanya sekadar pacaran.

Korban pun mengaku dijual sebanyak 9 kali oleh pacarnya.

"Pihak tersangka mengaku beberapa kali menawarkan via michat dengan tarif sekitar Rp 300 ribu. Ini menurut keterangan korban, ya. Ini masih kita dalami soal trafficing untuk mencari pembeli," jelas Edy.

Perolehan hasil jual diri yang dilakukan korban digunakan keduanya untuk kehidupan sehari-hari saat hidup serumah, sebab tak ada kerjaan ataupun kiriman dari orangtua.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved