Seleb
Jalani Sidang Perdana, Jerinx: Selama Masih Ada Istri, Saya Semangat!
Dalam persidangan ini, Jerinx bersama dengan tim kuasa hukumnya menjalani sidang secara virtual di ruang Ditreskrimsus Polda Bali.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Jerinx menghadiri sidang perdananya, Kamis (10/9/2020) .
Sidang perdana perkara dugaan ujaran kebencian itu dilaksanakan secara teleconference atau online.
Dalam persidangan ini, Jerinx bersama dengan tim kuasa hukumnya menjalani sidang secara virtual di ruang Ditreskrimsus Polda Bali.
Sedangkan, hakim dan jaksa berada di kantornya masing-masing.
Sebelum masuk ke ruang persidangan, Jerinx sempat menyapa istrinya, Nora Alexandra.
Kepada kawan-kawannya, Jerinx mengaku bersemangat menjalani sidang.
"Semangat! Selama masih ada istri, saya semangat," kata Jerinx di depan istrinya.
Sebelum masuk ke ruang persidangan, Nora Alexandra mengolesi rambut Jerinx dengan pomade.
Setelah rambutnya rapi, Jerinx pun langsung masuk ke ruang sidang.
Sebelumnya,
Nora Alexandra, istri dari I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (9/9/2020).
Kedatangan Nora didampingi tim kuasa hukum untuk mengantarkan surat penangguhan penahanan terhadap suaminya ke pihak pengadilan.
"Kedatangan saya ke sini untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap suami saya, karena itu hak suami saya. Suami saya tulang punggung keluarga," kata Nora.
Mengenai sidang hari ini, Nora menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum yang mendampingi Jerinx.
Nora menyatakan, dirinya bersama ayah kandung Jerinx menjadi penjamin dalam permohonan pengajuan penangguhan.
"Penjaminnya bapak kandungnya, ada Nora. Untuk sekarang ini Nora saja," ungkapnya.
Selain mengirimkan surat permohonan penangguhan dan pengalihan penahanan, Nora juga menyerahkan pernyataan jaminan.
"Jaminannya itu, seperti tidak akan melarikan diri, tidak akan merusak atau menghilangkan barang bukti dan tidak akan mengulangi perbuatan tindak pidana. jaminannya bersedia menghadirkan Jerinx ke persidangan," paparnya.
Dia berharap majelis hakim yang akan memeriksa dan menyidangkan perkara ini bisa mengabulkan permohonan itu dan sidang bisa digelar secara tatap muka.
"Berharap dikabulkan, karena kan menurut pernyataan Pak Ketua Pengadilan, yang bisa diadili dengan sidang tatap muka orang yang tidak ditahan. Oleh karena itu saya mengajukan penangguhan penanganan ini supaya suami saya tidak ditahan lagi. Sehingga sidang bisa tata muka," ujar Nora.
Nora pun kembali menegaskan, dirinya menjamin sepenuhnya Jerinx tidak akan melarikan diri, tidak akan merusak atau menghilangkan barang bukti.
Pula tidak mengulangi perbuatan tindak pidana dan tidak akan mempersulit jalannya penuntutan atau persidangan.
"Di sini saya juga menjamin suami saya I Gede Astina sanggup dan bersedia menghadiri pemeriksaan di PN Denpasar. Saya menjamin suami saya akan terus hadir di persidangan dan tidak mempersulit persidangan," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS - Sebelum Mengikuti Sidang Perdana, Jerinx: Selama Masih Ada Istri, Saya Semangat!, https://bali.tribunnews.com/2020/09/10/breaking-news-sebelum-mengikuti-sidang-perdana-jerinx-selama-masih-ada-istri-saya-semangat.