Petugas RSUD Indrasari Unjuk Rasa di Jam Pelayanan, Bupati Inhu Minta Demo Berhenti & Kembali Kerja
Yopi mempersilahkan pegawai RSUD Indrasari Rengat untuk mengundurkan diri apabila tidak ingin bekerja sesuai dengan sistem RSUD Indrasari Rengat.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Ratusan petugas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari, mulai dari perawat, bidan, petugas radiologi itu melakukan aksi demonstrasi pada Jumat (11/9/2020) di depan RSUD Indrasari Rengat.
Para tenaga medis ini menuntut pembagian jasa pelayanan dari BPJS Kesehatan yang belum diserahkan oleh RSUD Indrasari Rengat.
Menanggapi hal itu, Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Yopi Arianto menegaskan akan mengevaluasi pelayanan RSUD Indrasari Rengat.
Ini disampaikannya saat bertemu dengan petugas pelayanan RSUD Indrasari Rengat pada Jumat tersebut.
Sejumlah petugas pelayanan melakukan aksi demonstrasi di depan RSUD Indrasari Rengat pada Jumat (11/9/2020) yang mengakibatkan terganggunya pelayanan di RSUD Indrasari Rengat.
Menurut salah seorang petugas pelayanan, pembagian jasa pelayanan dengan sistem yang baru dipandang tidak sesuai dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Oleh karena itu mereka menuntut agar pembagian tersebut disamakan dengan tahun sebelumnya, atau dikembalikan kepada sistem yang sebelumnya.
Selain itu mereka juga menuntut agar uang jasa pelayanan dari Januari hingga September tahun 2020 segara dibayarkan.
Namun aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para petugas pelayanan tersebut dilakukan di jam pelayanan.
Direktur RSUD Indrasari Rengat, Sri Dharmayanti juga mengatakan pemberitahuan aksi demonstrasi tersebut diterimanya pada Kamis (10/9/2020) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Kondisi tersebut menurutnya berdampak pada pelayanan yang tengah berjalan.
Menjawab soal tuntutan itu para petugas pelayanan di RSUD Indrasari Rengat tersebut, Sri Dharmayanti mengatakan sistem pembagian uang jasa pelayanan yang mereka terapkan sama dengan yang diterapkan di rumah sakit lainnya.
"Pembagiannya kan sudah proporsional, tetapi kalau bilang adil dan tidak adilnyakan itu relatif," katanya.
Sri Dharmayanti juga berkata pihaknya senantiasa memberikan hak para pegawai RSUD Indrasari Rengat berupa jasa pelayanan BPJS Kesehatan.
Namun diakuinya bahwa, uang jasa pelayanan yang dibayarkan saat ini adalah uang jasa pelayanan yang tertunggak di tahun 2019 lalu.
"Kita selesaikan yang tertunggak dulu, karena tahun 2019 lalu BPJS Kesehatan kan sempat defisit," katanya.
Sementara itu Bupati Inhu, Yopi Arianto yang mengetahui soal aksi para petugas pelayanan tersebut langsung mendatangi RSUD Indrasari Rengat.
Ia meminta agar seluruh petugas pelayanan berhenti melakukan aksi dan melanjutkan tugasnya melayani pasien.
Ia meminta agar persoalan tersebut diselesaikan dengan mengedepankan diskusi.
"Sistem yang ada sekarang ini kan juga untuk menertibkan orang-orang yang bekerja seenaknya tidak sesuai dengan aturan-aturan di rumah sakit," kata Yopi.
Yopi mempersilahkan pegawai RSUD Indrasari Rengat untuk mengundurkan diri apabila tidak ingin bekerja sesuai dengan sistem RSUD Indrasari Rengat.
"Ini kan bicara aturan, mengikuti sistem yang sudah terbangun," tegasnya. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/petugas_rsud_indrasari-unjuk_rasadi_jam_pelayanan_bupati_inhu_minta_demo_berhenti_kembali_kerja.jpg)