Gegara Jebakan Tikus, 10 Nyawa Melayang Seketika di Sregen, Sungguh Miris Pejabat Desa Jadi Korban
Sebanyak 10 orang di Kabupaten Sragen tercatat nyawanya melayang gara-gara jebajan tikus dari listrik sejak Juli hingga September 2020 ini
TRIBUNPEKANBARU.COM - Manusia menggunakan berbagai cara untuk menjebak binatang pengganggu tanaman.
Namun ada beberapa kasus malah menimbulkan korban.
Hal ini lantaran pemilik lahan tidak memikirkan dampak dan resiko yang mungkin yang akan terjadi.
Resikonya bahkan tak biasa bila membuat jebakan untuk binatang bila tak dipikir matang-matang.
Nyawa pun bisa melayang jika hal buruk terjadi karena jebakan itu.
Seperti berikut ini, jebakan tikus yang dibuat malah memakan korban yang tak sedikit.
Sebanyak 10 orang di Kabupaten Sragen tercatat nyawanya melayang gara-gara jebajan tikus dari listrik sejak Juli hingga September 2020 ini.

Terbaru orang yang tersengat listrik hingga tewas di area persawahan Dukuh Kranggan, Desa Pengkol, Kecamatan Tanon yakni perangkat desa, Supono (53).
Paling miris, almarhum ditemukan tengkurap di area persawahan oleh anaknya sendiri dengan kaki menyentuh kabel listrik perangkap tikus.
"Tim kami semalam langsung ikut evakuasi korban di area persawahan bersama warga dan membawa korban ke rumahnya," kata Wakil Ketua 1 PMI Kabupaten Sragen, Soewarno.
Hasil identitas tim dari Polres Sragen dam Puskesmas Tanon 1 ialah korban murni kecelakaan akibat tersengat aliran listrik perangkap tikus.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati turut berdukacita atas meninggalnya salah satu perangkat Desa Pengkol.
Yuni menyampaikan pihaknya selama ini sudah melakukan sosialisasi dan pelarangan penggunaan listrik untuk jebakan tikus di persawahan, namun masyarakat masih banyak yang ngeyel.
"Iya ada korban lagi, masyarakat masih ngeyel diminta jangan pakai jebakan tikus listrik masih pakai, nanti kita bikin Perda inisiasi kita di 2021 atau Perbup," kata Yuni usai ikuti acara di Plumbungan, Jumat (11/9/2020).

Yuni menyampaikan selama ini baru Surat Edaran (SE), himbauan berupa larangan menggunakan jebakan listrik tikus namun nampaknya tidak diindahkan para petani.