PROGRAM BLT Karyawan Swasta Diperpanjang hingga 2021, Cek Nama Kamu, Apakah Sudah Terdaftar?

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program dana bantuan langsung tunai (BLT) khusus untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 Juta.

Editor: Ilham Yafiz
Tribunpekanbaru.com
BLT Rp 1,2 Juta Cair 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program dana bantuan langsung tunai (BLT) khusus untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 Juta.

BLT tersebut berjumlah Rp 600 Ribu, dan penerimanya akan dilanjutkan hingga tahun 2021.

Apakah nama kamu sudah terdaftar sebagai penerima?

Cek di sini nama dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau via bsu.bpjamsostek.id

Bantuan subsidi upah atau dikenal sebagai BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada karyawan atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Adan termasuk penerima BLT karyawan swasta Rp 600 ribu? lihat cara cek nama dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau via bsu.bpjamsostek.id.

Selain itu, verifikasi nomor rekening karyawan juga bisa melalui pesan singkat atau SMS.

"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah. Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," begitu isi dari pesan tersebut, Jakarta, Minggu (6/9/2020).

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja merespons terkait pesan teks tersebut.

Dia membenarkan bahwa pesan tersebut dari BPJamsostek.

"Untuk itu BP Jamsostek berusaha menghubungi para peserta tersebut secara personal agar dapat melakukan konfirmasi terkait nomor rekeningnya, untuk dapat menjadi calon penerima BSU," katanya ketika dikonfirmasi.

Calon penerima bantuan subsidi gaji yang telah mendapatkan pesan teks atas nama BP Jamsostek, diminta segera melakukan konfirmasi sesuai petunjuk link yang ada dalam pesan tersebut.

"BP Jamsostek meminta peserta yang telah dihubungi dengan SMS untuk segera melakukan konfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening melalui link khusus yang kami sertakan dalam SMS tersebut," ujarnya.

"Link yang diberikan melalui pesan teks bersifat khusus/personal yang hanya dapat diisi oleh yang bersangkutan saja, tidak bisa oleh peserta lain," sambungnya.

Lebih lanjut, bila calon penerima bantuan subsidi gaji mengalami kendala saat pengisian data, maka segera berkoordinasi dengan Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia (Human Resource Development/HRD) perusahaan masing-masing.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved