Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Beberapa Kali Coba Bunuh Diri, Vanessa Angel Miliki Gangguan Kecemasan

Vanessa Angel memiliki gangguan kecemasan hingga membuatnya beberapa kali mencoba melakukan upaya bunuh diri.

Editor: Ilham Yafiz
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah, suaminya, ketika menjalani sidang lanjutan kasus psikotropika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ternyata Vanessa Angel pernah berupaya melakukan percobaan bunuh diri karena sebab kecemasan.

Vanessa Angel memiliki gangguan kecemasan hingga membuatnya beberapa kali mencoba melakukan upaya bunuh diri.

Hal tersebut disampaikan Bibi Ardiansyah saat menjadi saksi dalam persidangan perkara psikotropika dengan terdakwa Vanessa Angel, Senin (14/9/2020).

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Dia (Vanessa Angel) suka marah-marah, ingin bunuh diri," kata Bibi Ardiansyah saat memberikan kesaksian di pengadilan.

Saat awal pacaran dan putus cinta dengan Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel sempat mencoba bunuh diri.

Ketika gagal menikah hingga tidak diterima keluarga Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel kembali melakukan hal yang sama.

Begitu pula saat terjerat kasus prostitusi di Surabaya, Jawa Timur, awal 2019, Vanessa Angel juga ingin mengakhiri hidupnya.

"Pas ada yang ungkit masa lalunya, dia (Vanessa Angel) juga begitu," kata Bibi Ardiansyah.

"Dia (Vanessa Angel) juga nggak terlalu banyak job hingga beberapa kali mencoba untuk bunuh diri," lanjut Bibi Ardiansyah.

Bibi Ardiansyah sempat menangis karena tidak tega melihat istrinya diadili.

Vanessa Angel Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Didakwa 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta
Vanessa Angel Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Didakwa 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta (Warta Kota)

Malunya,Tak Pakai Masker Harus Push Up,Tim di Pelalawan Terapkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Nella Kharisma Menikmati Mesranya Perkawinan, Mantan Istri Dory Harsa Bongkar Tabiat Suaminya Itu

Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat

Mantan pengacara Vanessa Angel Abdul Malik dijadwalkan akan hadir dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba terdakwa Vanessa Angel.

Sidang akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (14/9/2020).

Jaksa Edwin mengatakan, sidang ini beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang akan menghadirkan Abdul Malik, pemberi 5 butir pil xanax kepada Vanessa Angel.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved