Terganggu Aroma Busuk dan Tumpukan Sampah, Warga Mengadu ke Ketua DPRD Dumai

Ketua DPRD Kota Dumai Agus Purwanto dengan tegas akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup guna mendudukan persoalan sampah di simpang Dock Yard

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Tumpukan sampah di simpang lampu merah jalan dock di Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Persoalan sampah menumpuk di simpang lampu merah dekat Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, menuai polemik dan protes masyarakat.

Sementara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai tidak melakukan pengangkutan tumpukan sampah yang jumlahnya cukup banyak dan menimbulkan aroma busuk.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Purwanto dengan tegas akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup guna mendudukan persoalan sampah di simpang Dock Yard atau tepatnya di wilayah operasional PT Pertamina Patra Niaga.

"Kita akan panggil dinas terkait guna mendudukan masalah ini. Saya dapat informasi jumlah sampahnya sudah menumpuk banyak dan perlu pengangkutan untuk dipindahkan ke tempat penampungan akhir," katanya kepada Tribunpekanbaru.com pada Senin (14/9/2020).

Suzuki Masih Kuasai Pasar Segmen Pick Up, Sediakan Beragam Hadian di Promo September Ceria

Jaring 40 Pelanggar,Polda Riau Gelar Operasi Yustisi Serentak Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Curi 2 Karung Gula 100 Kg, Dua Bajing Loncat Tak Berkutik Saat Dibekuk Satlantas Polres Pelalawan

Agus Purwanto menuturkan, keluhan masalah sampah tersebut didapatnya usai melaksanakan reses dikemas dengan pemberian sembako pada Senin (14/9/20) di Kecamatan Dumai Barat.

Selain dinas terkait, tambah Agus pihaknya juga akan memanggil pemangku kepentingan lain seperti lurah, camat dan perusahaan PT Pertamina Patra Niaga selaku pemilik kawasan guna menanyakan asal usul kenapa ada penumpukan sama ditempat tersebut hingga akhirnya menuai polemik.

"Untuk masalah ini harus duduk bersama dengan pemangku kepentingan guna mencarikan solusi sehingga sampah ditempat tersebut bisa segera diatasi atau dipindahkan.”

“Makanya kita panggil semuanya biar cepat selesai," terangnya.

Bertepatan dengan kegiatan reses ini, terang Agus, persoalan seperti ini adalah bagian aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan.

Apalagi lokasi yang dijadikan tempat penumpukan sampah tersebut adalah masuk daerah pemilihnya pada pemilihan legislatif beberapa waktu lalu.

"Ini aspirasi yang wajib kita perjuangkan dan realisasikan guna persoalan sampah tidak menjadi masalah di masyarakat.”

“ Ini akan saya konsep surat pemanggilan untuk instansi terkait dan perusahaan yang lokasinya jadi tempat penumpukan sampah," pungkasnya.

Perlu diketahui saat ini seluruh Anggota DPRD Kota Dumai kembali melaksanakan agenda reses di tengah pandemi Covid-19.

Agenda menyerap aspirasi masyarakat di dapil masing - masing ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19

( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved