Kamis, 16 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada di Riau 2020

Daftar Pemilih Sementara Pilkada 9 Daerah Ditetapkan 2,4 Juta Lebih, Rohil Terbanyak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada sembilan Kabupaten dan Kota di Riau.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ilham Yafiz
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Pilkada di Riau 2020 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada sembilan Kabupaten dan Kota di Riau.

Diketahui ada total 2,450,166 Pemilih ditetapkan dalam DPS se Provinsi Riau yang ikut Pilkada Serentak 2020.

Komisioner KPU Riau Divisi Perencanaan Data dan Informasi Abdul Rahman mengatakan, pemilihan serentak 2020 telah memasuki tahapan penetapan DPS yang sudah dimulai sejak 6 sampai dengan 14 September 2020.

Adapun di Riau, Kabupaten Pelalawan adalah Kabupaten pertama yang melaksanakan Rapat pleno rekapitulasi DPS Pemilihan Serantak 2020 yaitu pada tanggal 10 September 2020 dengan jumlah 214,368 pemilih.

Disusul Rokan Hulu dan Kuantan Singingi dan kemudian 6 kabupaten/kota lainnya terakhir Kabupaten Rokan Hilir yang menyelesaikan Senin (14/9/2020) malam tanggal .

"Adapun pemilih terbesar terdapat di Kabupaten Rokan Hilir sejumlah 398,656 orang, disusul Bengkalis 381,347 orang dan jumlah terkecil di Kepulauan Meranti sebanyak 138,865 pemilih,"ujar Abdul Rahman.

Lagi Duduk di Toilet, Tiba-Tiba Masa Depan Remaja Ini Dipatuk Ular: Ujung Mr.P Dijahit 3 Jahitan

Hari Ini Pemblokiran Ponsel Ilegal, Segera Cek Nomor IMEI HP Anda di imei.kemenperin.go.id

Pemandu Lagu Rangkap Kerja jadi PSK, Dijajakan ke Pelanggan Karaoke

Abdul Rahman menambahkan, penetapan DPS dilaksanakan dengan mekanisme Rapat Pleno Terbuka di ibukota Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dihadiri oleh Bawaslu, Pemerintah Daerah setempat dalam hal ini biasanya diwakili oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Parpol, PPK dan perwakilan masyarakat lainnya dengan tetap menerapkan penerapan protocol Covid19 secara ketat.

"Setelah penetapan DPS maka selanjutnya DPS tersebut akan diberikan ke PPS melalui PPK untuk diumumkan di desa/kelurahan agar mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat untuk menyempurnakan data pemilih Pemilihan Serentak 2020,"ujarnya.

Pada Pilkada ini pada masa tanggapan masyarakat juga akan diadakan uji publik terhadap DPS yang telah ditetapkan tersebut. Uji publik dilaksanakan pada tanggal 19 sd 28 September 2020.

Pelaksanaan uji publik ini tergantung dengan kekuatan anggaran masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Ada yang melaksanakannya di semua desa/kelurahan ada juga yang melaksanakan di ibukota Kabupaten/Kota.

"Hasil uji publik dan masukan/tanggapan masyarakat itu nanti disusun dan disebut dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang kemudian akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak 2020," jelas Abdul Rahman.

KPU sangat berharap DPS ini mendapat masukan dan tanggapan dari Bawaslu, Parpol, Pemerintah dan masyarakat lainnya demi perbaikan dan penyempurnaan DPT nantinya.

Rincian Jumlah Pemilih 9 Kabupaten/Kota di Riau dimulai dari urutan pemilih yang terbanyak sebagai berikut:
1. Rokan Hilir 398,656 pemilih
2. Bengkalis 381,347 pemilih
3. Rokan Hulu 323,277 pemilih
4. Indragiri Hulu 291,573 pemilih
5. Siak 267,188 pemilih
6. Kuantan Singingi 230,832 pemilih
7. Pelalawan 214,368 pemilih
8. Dumai 204,060 pemilih
9. Kepulauan Meranti 138,865 pemilih

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved