Lapor Segera Agar Smarphone Anda Terbebas dari Blokir IMEI, Begini Caranya
Pemerintah secara resmi sejak kemarin, Selasa (15/9/2020) malam sudah memblokir IMEI ponsel ilegal.
Pedagang offline maupun online bertanggung jawab terhadap gadget yang diperdagangkan.
Penyampaian keluhan layanan telekomunikasi dapat menghubungi customer service (layanan call center/email/digital) operator telekomunikasi atau mengunjungi gerai layanan operator telekomunikasi.
Untuk hal yang berkaitan dengan kebijakan dan regulasi serta hal lain diluar kewenangan operator telekomunikasi terkait dengan pengendalian IMEI, masyarakat dapat menghubungi Call Center Kominfo di nomor 159.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara Lapor Ponsel yang Dibeli dari Luar Negeri, Agar Tidak Diblokir", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2020/09/16/11430077/begini-cara-lapor-ponsel-yang-dibeli-dari-luar-negeri-agar-tidak-diblokir.
Penulis : Wahyunanda Kusuma Pertiwi
Editor : Oik Yusuf