Alasan Prada MI Sebar Pesan Hoax Dirinya Dikeroyok, Tak Ingin Atasan Tahu Ia Terjatuh Sedang Mabuk
Sebelum terjatuh dari sepeda motor, Prada Ilham sempat mabuk setelah minum miras anggur merah.
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Pesan berantai menjadi awal mula kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur oleh ratusan oknum anggota TNI pada 28 Agustus.
Pesan berantai bohong yang disebar oleh Prada Muhammad Ilham (MI) kepada rekan-rekan seangkatannya.
Dalam pesan berantai tersebut, Prada Ilham menyebut dirinya dianiaya.
Padahal, ia sebenarnya tidak dianiaya, melainkan terjatuh dari motor karena kecelakaan tunggal.
Sebelum terjatuh dari sepeda motor, Prada Ilham sempat mabuk setelah minum miras anggur merah.
Ia mabuk-mabukan di ruang piket kantor Ditkumad wilayah Ciracas.
Karena tak ingin atasannya tahu ia terjatuh dalam keadaan mabuk, Prada Ilham lantas merekayasa cerita bahwa dirinya telah dianiaya.
Narasi yang dibangun Prada Ilham inilah yang kemudian memunculkan petaka.
Rekan-rekannya termakan cerita hoax tersebut.
Mereka terbakar jiwa korsanya dan kemudian mencoba membalas dendam.
Efek dari berita bohong inilah yang tidak disadari Prada Ilham.
"Dari apa yang diceritakan tersangka, tersangka tidak sampai pemikiran efek dampak cerita bohong. Itu memperkuat dasar dugaan sementara, motif cerita yang dikarang Prada MI, atas dasar takut dan malu seperti yang saya jelaskan minggu lalu," kata Penyidik dari Detasemen Pom Dam Jaya, Kolonel CPM Andrey Yogaswara, pada konferensi pers di Mapuspomad, Rabu (16/9/2020).
Tapi, Yogaswara menyampaikan bahwa Prada MI menyampaikan rasa bersalah dan penyesalan atas tindakannya.
Ia juga mengakui kesalahannya, telah menyebarkan berita bohong, yang membuat nama TNI tercoreng di muka publik.
"Sudah dilaksanakan penyidikan terhadap tersangka, dengan hasil tersangka mengakui salah terhadap pemberitaan bohong, dan penyidikan mendalam efek psikologis menunggu hasil saksi ahli," kata Yogaswara.
Sementara itu Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad), Letjen TNI Dodik Widjanarko, menyampaikan, para oknum TNI yang sudah dijadikan tersangka sudah merasakan dampak buruk dari perbuatan mereka.