Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, Daerah Perbatasan Perlu Kemudahan Lintas Batas
Pemerintah daerah perlu diikutsertakan dalam kewenangan kelola perdagangan lintas batas agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di perbatasan
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) tentang Desentralisasi dan Otonomi di Daerah Perbatasan yang digelar LIPI secara daring, Rabu (16/9/2020) di Pekanbaru.
FGD itu dipimpin langsung Peneliti Senior LIPI Prof Siti Zuhro.
Di antara yang hadir Bupati Sanggau Kalimantan Barat Paolus Hadi, peneliti LIPI Nyimas Latifah Letty Azis, Heru Cahyono, Dini Rahmiati, dan beberapa ilmuan LIPPI lainnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Irwan menegaskan pentingnya fasilitas dan kemudahan perdagangan lintas batas untuk mendongkrak pertumbuhan Ekonomi daerah.
• Tahap Awal Beras Cadangan Pemerintah Kota Pekanbaru Capai 4,5 Ton di Tengah Pandemi Covid-19
• Jumlah Pemilih di Inhu pada Pilkada 2020 Menurun Dibandingkan Lima Tahun Lalu
• Siap-siap,Warga Dumai Bakal Kena Denda Rp 100 Ribu Jika Tak Pakai Masker,Penerapan Mulai Senin Depan
Menurutnya, pemerintah daerah perlu diikutsertakan dalam kewenangan mengelola perdagangan lintas batas agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di perbatasan.
"Faktanya saat ini banyak kewenangan strategis bagi pelaksanaan otonomi daerah tidak lagi ada di daerah. Di antaranya urusan kehutanan, kelautan, pertambangan dan energi," ungkap Irwan.
Padahal isu-isu strategis bagi pembangunan di daerah perbatasan, sambung Irwan, sangat kompleks dan krusial.
Sebut saja isu kemiskinan dan pengangguran, isu pekerja migran, kekurangan infrastruktur, peredaran narkoba, illegal logging, kesulitan akses pasar bagi komoditi lokal dan abrasi pantai yang masif.
"Span of control yang jauh dari otoritas yang memiliki kewenangan membuat isu-isu ini semakin dalam dan semakin rumit."
" Mungkin berbeda jika otonomi yang ditetapkan dapat memacu kreativitas daerah bukan semakin mempersempit ruang gerak daerah," tutur Irwan.
Menanggapi fenomena yang dialami daerah perbatasan, Prof Siti Zuhro sempat mempertanyakan apakah tidak ada inovasi dan kreativitas daerah perbatasan meski mengalami kesulitan dalam hal kewenangan dan keuangan.
Menjawab hal ini, Bupati Irwan menegaskan pada dasarnya inovasi dan kreativitas itu mengikuti authority atau kewenangan.
Menurutnya, meski ada peluang namun inovasi tidak dapat serta merta dilakukan karena bisa-bisa pejabat di daerah akan berhadapan dengan persoalan hukum.
"Bersyukur daerah kami memiliki sagu yang dulunya tidak dipandang, dianggap makanan kelas dua bahkan makanan ternak. Namun telah dapat kita kembangkan untuk menopang ekonomi daerah," tegas dia.
Namun itupun menghadapi kendala ketika ada kebijakan PIPIB (penghentian izin dan penundaan izin baru) dari Kementrian Kehutanan.