Pekan Life
Ini Dia Hasil Penindakan PSBM di Kecamatan Tampan Rabu Malam
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan, dalam PSBM ini, petugas melakukan penyekatan di sejumlah titik.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro hari pertama, yang dilaksanakan pada Rabu (16/9/2020) mulai pukul 21.00 WIB di Kecamatan Tampan, berjalan lancar.
Ratusan personel gabungan, dikerahkan dalam kegiatan yang bertujuan untuk memutus mata rantai Virus Covid-19 tersebut.
Diantaranya Polri 96 personel, TNI 52 personel, Dishub 112 personel, Satpol PP 90 personel, Satgas Pasar 30 personel, dan BPBD 20 personel.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan, dalam PSBM ini, petugas melakukan penyekatan di sejumlah titik.
Diantaranya di simpang Garuda Sakti - Air Hitam, depan Kampus UIN Suska Riau, Jalan SM Amin, dan flyover Pasar Pagi.
"Kita melaksanakan patroli dan melakukan penindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama pemakaian masker," sebutnya.
• VIDEO: PSBM Diberlakukan di Kecamatan Tampan, Warga Tak Pakai Masker Langsung Ditindak
• Gara-gara Tak Pakai Masker, Belasan Pengendara Terjaring Razia PSBM di Tampan Riau
• Petugas Gabungan Dirikan 4 Pos Untuk Awasi Pelaksanaan PSBM di Kecamatan Tampan, Ini Lokasinya
Lanjut Kapolresta, hal ini sesuai dengan Perwako 160 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Mikro (PSBM) di wilayah Kota Pekanbaru.
Selain itu dipaparkan Perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada pemilik tempat usaha.
Supaya pihak pengelola dan pengunjung menggunakan masker, menjaga kebersihan tempa usaha, menyediakan sabun pencuci tangan atau hand sanitizer, serta mengutamakan take away (bungkus).
Dibeberkan Kombes Nandang, adapun hasil penindakan PSBM di Kecamatan Tampan, 19 orang diberikan sanksi sosial dan 127 orang diberikan teguran lisan.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)