Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Titik Terang Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Polisi Sebut Bukan Arus Pendek Tapi oleh Nyala Api

Terkait dengan sumber api, berdasarkan hasil sementara bukan berasal dari hubungan arus pendek listrik, melainkan adanya nyala api terbuka.

Editor: CandraDani
Warta Kota / Angga Bhagya Nugraha
Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi. 

Menurutnya, dalam mengembangkan penyidikan Polri harus melengkapi semua alat bukti. Jika perlu, kata Azis, periksa semua CCTV yang ada.

"Periksa kembali CCTV siapa saja yang masuk dan melintas serta dari mana asal mula api menyala," pungkas Azis.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung masuk ke dalam peristiwa pidana.

Kesimpulan itu diperoleh dari beberapa temuan di lokasi kejadian, serta pemeriksaan terhadap 131 orang saksi.

"Beberapa dilakukan pendalaman kemudian mendapatkan keterangan yang kami butuhkan proses selanjutnya, maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan dapat dugaan peristiwa pidana," ujar Listyo. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS Fakta Baru Kebakaran Kejaksaan Agung Terungkap, Polisi Sedang Cari Tersangka, dan Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ada Peristiwa Pidana di Kebakaran Gedung Kejagung, DPR Minta Dipertegas: Ada Kesengajaan atau Lalai?

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved