Video Berita
VIDEO: Komplotan Pencurian Modus Ganjal ATM di Pekanbaru Diringkus, Beraksi di 25 Lokasi
Saat itu korban akan mengambil uang di gerai ATM tersebut. Namun ketika dia memasukkan kartu ATM ke dalam mesin, kartu ATM tidak mau masuk
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tiga orang tersangka komplotan pencurian uang nasabah modus ganjal ATM diringkus aparat kepolisian dari Polsek Tampan.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial A alias AD (38), Ra alias Dani (43), dan Ri alias Erik (44). Mereka semua warga Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Mereka semua ditangkap pada Selasa (15/9/2020) kemarin.
Aksi terakhir mereka, dilancarkan pada Sabtu (12/9/2020) lalu. Mereka beraksi di gerai ATM SPBU di Jalan SM Amin, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan.
Korbannya adalah Friswan Sinaga (56), seorang purnawirawan TNI.
Saat itu korban akan mengambil uang di gerai ATM tersebut.
Namun ketika dia memasukkan kartu ATM ke dalam mesin, kartu ATM tidak mau masuk, seperti terganjal.
Korban mencoba beberapa kali, namun tetap tidak bisa.
Kemudian dari arah belakang, datang seorang pelaku yang berpura-pura membantu dengan meminta kartu korban, lalu mencoba memasukan ke dalam mesin ATM.
Karena tidak bisa, pelaku mengembalikan kartu ATM milik korban, tapi sudah diganti oleh pelaku dengan kartu lain.
Pelaku selanjutnya menyuruh korban menempelkan kartu itu ke tulisan e-money.
Korban diarahkan untuk menekan tombol tertentu.
Sampai keluar permintaan nomor PIN di layar ATM.
Selanjutnya korban menekan nomor PIN, yang oleh pelaku dilihat dan diingatnya.
Kemudian pelaku menyuruh korban untuk mencari mesin ATM lain karena mesin ATM di lokasi sepertinya sedang rusak.