Kembali Terkuak Fakta Baru, Tersangka Mutilasi HRD Minta Pin HP Rinaldi yang Sedang Sekarat
Semua terkuak saat rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh kedua pelaku DAF dan LAS. Jakarta Pusat
TRIBUNPEKANBARU.COM - Menguak fakta teranyar dari kasus pembunuhan disertai dengan mutilasi korban di apartemen Kalibata City.
Semua terkuak saat rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh kedua pelaku DAF dan LAS. Jakarta Pusat pada Jumat (18/9/2020).
Tersangka Laeli alias LAS (27) rupanya mengakses ponsel Rinaldy Harley Wismanu (32) secara ilegal.
Fakta keji baru terungkap, pelaku Laeli sempat memaksa manajer HRD itu untuk mengungkap password ponselnya dalam kondisi korban yang tengah sekarat setelah ditusuk tersangka Fajri alias DAF (26).
Peristiwa ini diawali ketika Laeli dan Rinaldy berhubungan badan di dalam apartemen tersebut.
Lalu, Fajri yang telah bersembunyi di lemari sebelumnya, memukul kepala korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.
Tak hanya itu, Fajri juga membekap korban dengan posisi yang ditengkurapkan.
"Adegan 12: tersangka LAS keluar dari kamar mandi pada saat posisi korban dibekap dan menanyakan PIN ponsel korban," terang penyidik Iptu Sidik.
Korban mulanya menolak memberikan password handphone miliknya.
Hal itu membuat tersangka Fajri emosi lalu menusuk punggung korban sebanyak 8 kali.
Korban lantas kembali dipaksa untuk menyebutkan password ponselnya dalam kondisi tak berdaya.
Rinaldy lalu menyebutkannya dan tak lama kemudian ia meninggal dunia.
"Adegan 14: tersangka LAS kembali menanyai PIN handphone korban kedua kali, karena yang pertama tidak diberikan. Password kemudian diberikan. Tidak lama kemudian korban meninggal dunia," jelas Iptu Sidik.
Usai korban meninggal, sejoli itu memindahkan jasad Rinaldy ke dalam kamar mandi.
Dengan menguasai ponsel Rinaldy itu, Laeli dan Fajri bisa mengakses data-data finansial korban yang tercatat pada ponsel.