Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Mantan Istri Kedua Ayah Atta Halilintar Datangi Polres, Jalani BAP Laporan Dugaan Penelantaran Anak

Happy Hariadi mantan istri kedua ayah Atta Halilintar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor: Sesri
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Happy Hariadi saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Happy Hariadi mantan istri kedua ayah Atta Halilintar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Happy Hariadi terlihat mendatang Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 21 September 2020.

Tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, ia belum mau banyak bicara. Happy terus jalan menuju ruang pemeriksaan.

"Baik (kabarnya)," ujar Happy Hariadi lirih di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020).

"Nanti ya," ujarnya senada dengan jawaban kuasa hukumnya.

Kedatangannya ditemani kuasa hukum dan anak perempuannya, Mubarokah.

Ia akan menjalani BAP terkait laporan dugaan penelantaran anak.

Sekira pukul 09.20 WIB, Happy Hariadi tiba di Polres Metro Jakarta Selatan. Mengenakan gamis berwarna kuning dan kerudung corak berwarna senada.

Youtube Atta Halilintar Tak Bisa Disubscribe, Ada yang Menyebut Atta Dikerjai Youtuber India Ini

Mbak You Sebut Atta Halilintar Lemah, Soal Adanya Orang Ketiga di Hubungan Atta dan Aurel Hermansyah

Sementara Mubarokah, anak yang diduga tak mendapat pengakuan dari Anofial terlihat hadir memakai gamis berwarna coklat, juga dengan kerudung berwarna senada.

Sekedar info, perwakilan Happy Hariadi melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus penelantaran anak darinya.

Asmid telah dilaporkan sejak 2019 di Polres Metro Jakarta Selatan, usai upaya mediasi di Komnas Perlindungan Anak tidak digubris pihak terlapor.

Dalam gugatannya, istri kedua ayah Atta Halilintar in menuntut dua hal. Salah satunya, pemberian nafkah

Pernah Mengadu ke LPAI

Ayah Atta Halilintar itu dilaporkan sang mantan istri kedua Happy Hariadi atas dugaan melakukan penelantaran anak.

Sebelum ke polisi, Happy Hariadi mengadukan persoalan tersebut ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pada 2018.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved