Usai Mutilasi Tubuh HRD Rinaldi, Pelaku Lelah & Main Game Online: Polisi Akan Cek Kejiwaan Pelaku
Fajri langsung membenturkan batu bata ke kepala dan menghujamkan pisau ke tubuh HRD Rinaldi hingga tewas seketika.
Hal tersebut membuat polisi dari Polda Metro Jaya ini sampai terheran-heran dengan aksi pelaku
Seperti diketahui, pembunuhan manajer HRD PT Jaya Obayashi ini terjadi pada 9 September 2020 di Apartemen Pasar Baru.
Saat korban sedang berhubungan badan dengan Laeli Atik, Fajri langsung membenturkan batu bata ke kepala dan menghujamkan pisau ke tubuh HRD Rinaldi hingga tewas seketika.
"Setelah berbincang, korban dan LAS kemudian berhubungan badan.
Setelah itu, pelaku DAF keluar dari kamar mandi dan menghantamkan batu bata yang sudah disiapkan ke kepala korban sebanyak 3 kali.
• Satu Lagi Pelaku Jambret Maut di Jalan Pattimura Pekanbaru Ditangkap di Sumbar, Kakinya Ditembak
• Di Depan 2 Anak Kembar yang Masih Balita, Wanita Ini Tembak Mati Pasangan Baru Mantan Suami
Lalu menusuk tubuh korban dengan pisau 7 kali hingga korban meninggal dunia," ujar Irjen Nana Sudjana.
Setelah itu, korban HRD Rinaldi ini sempat didiamkan di kamar mandi apartemen selama 3 hari.
Hal itu dilakukan karena kedua pelaku ini kebingungan cara menyembunyikan jenazah.
"Mulai dari tanggal 9, 10, dan 11 September 2020, jenazah korban dibiarkan di kamar mandi yang ada di apartemen ini," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Selama 3 hari jasad korban disembunyikan, pelaku mencari tahu secara otodidak cara mutilasi jenazah manusia lewat media sosial.
• Pengusaha Rental Mobil di Pekanbaru Sudah Satu Minggu Hilang, Kata Istri Antar Tamu ke Koto Gasib
• Buruan! Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan untuk Tangani Covid-19 di Pemko Pekanbaru, Butuh 185 Orang
• DAFTAR Nama 20 Koruptor yang Hukumannya Dipangkas Mahkamah Agung, OC Kaligis hingga Patrialis Akbar
"Dia melihat di medsos yang ada bagaimana cara mutilasi," tambahnya.
Lantas, Fajri pun membeli golok dan gergaji untuk melancarkan aksi untuk mutilasi korban.
Hingga kemudian, di tanggal 12 dan 13 September, Laeli Atik dan Fajri mutilasi korban HRD Rinaldi menjadi 11 bagian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan proses mutilasi Rinaldi Harley Wismanu selama dua hari itu dilaksanakan pelaku di Apartemen Pasar Baru, Jakarta Pusat.
"Di tanggal 12 dan 13 September, dua hari itu pelaku melakukan mutilasi," ujar Yusri Yunus, Senin (21/9/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/reka-adegan-tersangka-daf-dan-las-saat-melakukan-perencanaan-dan-pembunuhan-rinaldi-harley-wismanu.jpg)