Seleb

Di Sidang, Jerinx SID: 'Salah Saya Apa? Apa Saya Berpotensi Membubarkan IDI?', Hakim Jawab Begini

Jerinx SID mempertanyakan kesalahannya saat disidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (22/9/2020).

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Bali/Rizal Fanany
Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Personil band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID mempertanyakan kesalahannya saat disidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (22/9/2020). 

Pertanyaan itu dilontarkan Jerinx setelah jaksa penuntut umum membacakan ulang dakwaan.

Jerinx menanyakan alasan jaksa yang tidak membacakan utuh dakwaannya.

"Kenapa pernyataan saya soal IDI (Ikatan Dokter Indonesia) tidak dibacakan utuh dan mengambil kesimpulan sepihak," kata Jerinx saat sidang virtual di kanal YouTube PN Denpasar, Selasa pagi.

"Sebenarnya salah saya apa? Apa saya berpotensi membubarkan IDI?" ucap Jerinx.

Mendengat ucapan Jerinx, hakim menjelaskan bahwa status hukum Jerinx adalah terdakwa dan belum diputuskan bersalah.

Jerinx akan mengajukan eksepsi terkait dakwaan yang dibacakan jaksa.

Sidang Jerinx berlangsung selama satu jam dan digelar virtual.

Sebelumnya, majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi sempat menskor sidang dua kali.

Pertama, saat Jerinx dihadirkan di persidangan, ia tidak didampingi tim penasihat hukumnya.

Hakim ketua pun menanyakan alasan kenapa tim penasihat hukumnya belum hadir.

Juga hakim meminta Jerinx untuk segera menghubungi tim penasihat hukumnya.

"Terdakwa silakan menghubungi penasihat hukumnya. Apa alasan, kenapa tidak hadir. Sidang saya skor selama 15 menit," ucap Hakim Adnya Dewi.

Setelah 15 menit, hakim pun kembali membuka sidang atau mencabut skor, dan meminta tim jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan kembali Jerinx di persidangan.

Kemudian terjadi gangguan teknis, hakim tidak begitu jelas mendengar suara dari Jerinx.

Pula tampak pada layar monitor, Jerinx tengah menelpon, dan sesaat kemudian layar monitor sempat mati.

Majelis hakim pun kembali menskor sidang.

"Terdakwa fokus dulu ya terhadap sidang. Sidang kami skor selama lima menit," tegas Hakim Adnya Dewi.

Lima menit kemudian sidang kembali dibuka dan Jerinx kembali dihadirkan di persidangan dan telah didampingi tim penasihat hukumnya.

"Skor kami cabut. Sidang kembali dibuka," ucap Hakim Adnya Dewi. 

Jerinx Tulis Surat

Sebelumnya, Jerinx SID menulis sepucuk surat saat ditahan di Rutan Polda Bali. 

Dalam pesannya, Jerinx SID mencurahkan keluh kesah selama menjalani proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

Melansir dari Kompas dalam artikel "Jerinx Tulis Surat Saat Ditahan di Rutan Polda: Hasil Tes Swab Saya Negatif Covid-19", berikut rincian isi surat Jerinx SID yang dibacakan saat pelimpahan tahap II kasusnya di Polda Bali, Kamis (27/8/2020). 

tribunnews
Isi surat yang ditulis oleh Jerinx (ISTIMEWA via KOMPAS)

1. Hasil Tes Swab Negatif

Isi surat yang ditulis Jerinx itu juga membahas soal hasis tes swab yang ia lakukan pada 13 Agustus 2020 lalu.

Surat itu kemudian ia bacakan di hadapan wartawan pada Kamis (27/8/2020). 

Jerinx mengatakan, tes swab yang dijalani menunjukkan hasil negatif. 

"Hasil tes swab saya negatif (Covid-19) yang mana artinya sejak sebelum saya ditahan saya tidak membahayakan nyawa siapapun," kata Jerinx.

Padahal, pemain drum grup band Superman is Dead (SID) ini sempat kontak langsung dengan ribuan orang sejak 4 Juni 2020. 

Kala itu, ia melakukan aksi sosial membagikan makanan gratis bagi warga yang membutuhan di Twice Bar, Kuta, Badung, Bali. 

tribunnews
Jerinx SID dan istrinya, Nora Alexandra (Instagram @ncdpapl)

2. Permintaan Jerinx kepada IDI dan Kemenkes

Dalam surat itu pula Jerinx menyampaikan permintaan khusus pada IDI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Yakni meminta IDI dan Kemenkes meneliti mengapa ia tak terinfeksi COVID-19, padahal berinteraksi dengan banyak orang. 

"Saya siap lahir batin menjadi relawan agar bangsa yang saya cintai ini terbebas dari rasa takut yang berlebihan," kata Jerinx.

3. Jerinx Merasa Ada Kejanggalan

Jerinx merasa merasa banyak kejanggalan dan konflik kepentinan dalam kasus yang menjeratnya.

Ia menjelaskan, kejanggalan yang ia rasakan sudah dibahas dalam program Hotroom yang dipandu pengacara kondang Hotman Paris. 

"Detail kejanggalannya bisa dipelajari di tayangan Hotroom-nya Hotman Paris yang membahas kasus saya," katanya. 

Jerinx menegaskan, dirinya belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Ia akan bertarung di pengadilan dan akan menerima keputusan pengadilan.

Jerinx menyindir bahwa mereka yang cengeng adalah yang melanggar protokol kesehatan namun lolos dari jerat hukum karena dekat dengan kekuasaan.

"Yang blengih (cengeng) sejati adalah mereka mereka yang tidak pernah memberi makan warganya namun menertawai rakyat yang berjuang memberi makan ratusan perut kelaparan tiap harinya tanpa pamrih," kata dia.

Ia juga menyindir sejumlah pihak yang memanfaatkan kekuasan untuk menginjak hak masyarakat. "Leluhur Bali tidak buta. Karma itu nyata," tegas Jerinx.

4. Kebijakan Soal Rapid Test 

Masih seputar kasus COVID-19 di Indonesia, Jerinx meminta masyarakat bersuara untuk membela rakyat kecil akibat kebijakan rapid test atau swab test.

Pasalnya, selama ini kedua tes tersebut dipatok harga tinggi sehingga tak semua orang mampu membayar.

Terkait hal ini, menurut Jerinx, Indonesia memiliki anggaran ratusan triliun rupiah untuk pandemi ini.

Seharusnya, masyarakat tak perlu membayar untuk rapid test atau swab test.

Ia juga menegaskan, dengan anggaran sebesar itu semestinya tidak ada rakyat yang kelaparan.

"Jadi kawanku yang selalu cerdas dan kritis tolong gunakan santunmu dalam membela yang lemah."

"Gunakan adidayamu dalam melindungi rakyat kecil."

"Buktikan pada dunia jika sopan santun adalah satu-satunya yang mampu membebaskan bangsa ini dari penjajahan dan pembodohan," kata Jerinx.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Sidang Perkara Jerinx, Majelis Hakim Skor Sidang Dua Kali dan Wartakotalive berjudul Jalani Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Jerinx SID Bertanya ke Hakim: Salah Saya Apa?

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved