Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Keponakan Dipaksa Ikut Rudapaksa Wanita Usia 45 Tahun, Aksi Bejat Direkam dan Videonya Disebar

Terdakwa mengikat tangan keponakannya, dan kemudian memaksanya untuk melakukan tindakan asusila terhadap wanita tersebut.

Editor: Muhammad Ridho
Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang wanita berusia 45 tahun diperkosa di depan keponakannya, bahkan keponakannya itu dipaksa untuk ikut memerkosanya. 

Kejadian bejat tersebut terjadi di distrik Alwar, Rajasthan, India.

Pelaku juga merekam video pemerkosaan tersebut dan menyebarkannya di media sosial.

Dari enam orang yang dilaporkan, polisi setempat telah menangkap lima orang.

Melansir dari Press Trust of India, Senin (21/9/2020),  seorang dari mereka adalah anak di bawah umur telah ditahan.

Wakil Inspektur Polisi Kushal Singh mengatakan, mereka yang ditangkap diidentifikasi sebagai Aasam, yang merupakan tersangka utama.

Sementara, Ghunta (35), Sahud (19) dan Waris (25) yang ikut dalam aksi bejat itu juga telah ditahan.

“Pencarian terhadap tersangka keenam atas nama Imran, sedang berlangsung.” kata polisi Singh.

Polisi juga telah memeriksa lokasi yang menjadi kejahatan pemerkosaan itu terjadi pada hari Sabtu (19/9/2020) dan menginterogasi para terdakwa.

Insiden itu terjadi di daerah perbukitan dekat perbatasan Rajasthan-Haryana tepatnya di Bhiwadi pada 14 September 2020 lalu.

Kejadian ini terjadi saat itu bersama keponakannya yang berusia 25 tahun, kembali ke rumah setelah memberikan sumbangan kepada sanak saudara mereka di desa terdekat.

Lima pelaku menangkap wanita itu dan keponakannya di dekat perbukitan.

Salah satu dari mereka, yang diidentifikasi sebagai Aasam, memerkosa wanita itu, dan yang lain menganiaya keponakannya.

Setelah Aasam selesai melakukan aksi bejatnya, teman-temanya yang lain secara bergilir memperkosa wanita tersebut.

Terdakwa mengikat tangan keponakannya, dan kemudian memaksanya untuk melakukan tindakan asusila terhadap wanita tersebut.

"Mereka juga merekam aksi pemerkosaan itu, dan mengancam akan menyebarkannya di media sosial jika mereka memberi tahu siapa pun tentang kejadian ini," kata polisi.

"Awalnya para korban bungkam, tapi saat pelaku menyebarkan video itu ke medsos, keluarga korban mengetahui hal itu, dan kasus polisi melapor ke polisi pada 17 September 2020," ujar polisi.

Polisi telah mengarahkan tim polisi untuk melakukan penyelidikan, dan mengajukan lembar tuntutan dalam kasus tersebut secepat mungkin.

Wakil Inspektur Polisi Kushal Singh mengatakan, upaya tindakan hukum sedang dilakukan untuk mengidentifikasi siapa saja yang meneruskan video tersebut.

“Tindakan terhadap mereka akan diambil berdasarkan UU IT India,” katanya.

Insiden serupa pernah terjadi pada April 2019, di daerah Thanagazi di Rajasthan.

Kejadian itu melibatkan seorang wanita perkosa secara paksa oleh sekelompok pria di depan suaminya.

Pasangan itu awalnya bungkam karena diancam, tetapi melaporkan kasus itu setelah pelaku menyebarkan video pemerkosaan itu di media sosial. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Wanita Usia 45 Tahun Diperkosa 6 Pria, Keponakannya Dipaksa Ikut, Videonya Disebar ke Medsos, https://aceh.tribunnews.com/2020/09/21/wanita-usia-45-tahun-diperkosa-6-pria-keponakannya-dipaksa-ikut-videonya-disebar-ke-medsos?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved