Penangkapan Anggota DPRD Palembang yang Jadi Bandar Narkoba Terkait Bos PO Pelangi Kemarin
Penangkapan D, anggota DPRD Kota Palembang terkait kasus penangkapan F di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang merupakan pemilik PO Bus Pelangi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan menangkap seorang anggota DPRD kota Palembang inisial D karena kedapatan membawa lima kilogram sabu dan menyembunyikan ribuan butir pil ekstasi.
Penangkapan D sendiri terjadi di Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, pagi tadi, Selasa (22/9/2020).
Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Jon Turman Panjaitan mengatakan, awalnya, polisi melakukan pengembangan terkait kasus penangkapan F di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang merupakan pemilik bus PO Pelangi.
• Pemilik PO Pelangi Diduga Terlibat Sindikat Narkoba, Modifikasi Bus Simpan Sabu-sabu 13 Kilogram

Hasil pengembangan diketahui bahwa D, seorang anggota DPRD Kota Palembang, ternyata ikut terlibat serta menjadi bandar untuk mengendalikan peredaran narkoba di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.
Petugas yang sudah mendapatkan identitas D langsung mengintai dan menangkapnya saat sedang mengendarai sepeda motor bersama seorang perempuan.
"Di motor itu kami dapatkan lima kilogram sabu," kata Jon saat memberikan keterangan pers secara langsung, Selasa (22/09/20200.
• Bandar Narkoba dari China Terpidana Hukuman Mati Kabur dari Lapas Tangerang: Caranya Gali Lubang
Usai mendapatkan barang bukti lima kilogram sabu, penyelidikan kembali dilakukan.
Petugas mendapati ribuan butir pil ekstasi yang disembunyikan tersangka di dalam tempat usaha loundry miliknya tersebut.
"Saat di laundry ada beberapa tersangka lagi yang kita amankan. Total ada enam orang yang terdiri empat laki-laki dan dua perempuan. Satu di antanya adalah D, anggota DPRD kota Palembang," ujarnya.
• Sempat Pura-pura Mancing Ikan untuk Kelabui Petugas, Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu dan ribuan ekstasi tersebut didatangkan oleh D dari Aceh untuk diedarkan di sejumlah wilayah di Sumatera Selatan.
"Sekarang peran-peran tersangka yang lain masih didalami. Tersangka sekarang masih diperiksa," ungkap Jon.
Modifikasi Bus Bawa Sabu
Sebelumnya sebagaimana diberitakan, pemilik Perusahaan Otobus (PO) Pelangi atau PT Pelangi Kana Tasikmalaya berinisial F karena diduga terlibat sindikat narkoba.
• Video: Detik-detik Napi Narkoba asal China yang Divonis Mati Kabur Lewat Gorong-gorong
Dugaan itu terungkap setelah petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) dan jajaran Polresta Tasikmalaya menemukan 13 kilogram sabu di dalam bus yang merupakan trayek Medan-Tasikmalaya, pada Rabu (16/9/2020).
Sabu tersebut dibungkus karung warna putih dan disembunyikan di bawah lorong jok penumpang, tepatnya di dekat bangku sopir.
• Mahasiswi Asal Aceh Selundupkan Narkoba ke Jambi, Simpan Sabu-sabu dalam Sandal, Diciduk di Bandara