Berita Riau
13 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Belilas Riau,Petugas Beri Sanksi Teguran dan Lakukan Pembinaan
Razia dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian Polsek Seberida, Satpol PP Kecamatan Seberida, dan Koramil 03 Seberida
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
Kegiatan tesrebut dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhu.
Berdasarkan pantauan petugas, masih banyak ditemukan pelaku usaha dan warga yang belum taat protokol kesehatan.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal yang didampingi Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran mengungkapkan, jika dalam operasi selanjutnya, pengusaha toko tersebut masih juga terjaring razia, maka akan diberlakukan sanksi administrasi.
Berupa denda sesuai yang telah tertuang dalam Perbup Inhu nomor 63 tahun 2020.
"Sejauh ini, bagi pengusaha toko yang melanggar protokoler kesehatan masih diberi teguran, jika operasi berikutnya masih juga terjaring, siap-siap untuk menerima sanksi administrasi," tegasnya usai melakukan operasi yustisi kemarin.
Pelaksanaan operasi yustisi tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Inhu, Kodim 0302 Inhu, Satpol PP Inhu dan KPBD Inhu.
Tidak hanya siang hari, pelaksanaan operasi juga dilakukan pada malam hari.
Namun, setiap operasi itu, ada saja warga bandel yang terjaring razia.
Seperti operasi yustisi yang dilaksanakan pada Sabtu pagi kemarin disekitar Kota Rengat, lokasi pertokoan, warung-warung, Puskesmas Kampung Besar Kota (Kambesko) Rengat, apotek dan lokasi pasar rakyat Rengat.
"Sejumlah pengusaha toko dan 17 orang warga bandel yang enggan memakai masker dan tidak mematuhi protokoler kesehatan terjaring operasi yustisi tadi pagi," imbuh Kapolres.
Pada pengusaha toko masih diberi peringatan dan warga yang tak pakai masker dikenakan sanksi sosial.
Yaitu dengan membersihkan sampah dan lingkungan disekitar mereka terjaring razia serta penyemprotan disinfektan.
Bupati Inhu Sarankan Kampanye di Masa Pandemi Ditiadakan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Inhu, Polres Inhu, dan dihadiri oleh Korwil Badan Intelejen Nasional (BIN), Letkol Irfan Romel.
Rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat Narasinga, lantai dua Kantor Bupati Inhu pada Senin (21/9/2020) pagi tersebut dipimpin oleh Bupati Yopi Arianto.