Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

13 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Belilas Riau,Petugas Beri Sanksi Teguran dan Lakukan Pembinaan

Razia dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian Polsek Seberida, Satpol PP Kecamatan Seberida, dan Koramil 03 Seberida

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah

Sejumlah hal dibahas, salah satunya adalah kesiapan serta tantangan yang dihadapi oleh penyelenggara menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhu tahun 2020.

Pada rapat tersebut, Yopi menegaskan soal pencegahan Covid-19 saat kampanye.

Sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) bahwa jumlah peserta kampanye di dalam ruangan dibatasi 50 orang.

Sementara di luar ruangan dibatasi 100 orang.

Namun persoalannya saat pelaksanaan kampanye sering kali jumlah simpatisan partai politik (parpol) serta pendukung pasangan calon yang hadir melebihi jumlah yang dibatasi.

Oleh karena itu, guna menghindari terjadinya gesekan di lapangan Yopi menginstruksikan agar penyelenggara baik KPU dan Bawaslu Inhu serta Kesbangpol Inhu aktif mensosialisasikan soal aturan tersebut.

Bahkan Yopi menyarankan agar kampanye Pasangan Calon (Paslon) selama masa pandemi Covid-19 ditiadakan.

"Sebaiknya kampanye ditiadakan saja diganti dengan sosialisasi, karena sangat sulit membatasi jumlah peserta kampanye 100 orang tersebut. Apabila diadakan sebaiknya jangan dihalangi aturan," ujarnya.

Di samping mencegah penyebaran Covid-19, hal itu dilakukan guna menghindari terjadinya gesekan antara aparat penegak hukum, penyelenggara dengan para peserta kampanye.

Selain itu Yopi memberikan masukan kepada penyelenggara terkait pemberian suvenir kepada para Paslon.

Menurutnya, suvenir yang diberikan harus diperhatikan kualitas serta kebersihannya.

"Ini saran saya, jangan selesai kampanye ada yang kena Covid-19. Kualitas dan kebersihan suvenir harus diperhatikan," katanya.

Tidak lupa ditegaskannya soal peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Inhu dan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat kampanye.

Dalam hal ini, dirinya menyampaikan bahwa Satpol PP Inhu dan ASN juga berperan membantu TNI Polri dalam mengawal penerapan protokol kesehatan saat kampanye di tengah pandemi Covid-19.

Sementara itu Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya sudah mengundang parpol guna mensosialisasikan aturan soal berkampanye di masa pandemi tersebut.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved