Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Balon Wakil Bupati Positif Covid-19, Masih Dirawat di RSUD Arifin Achmad, Penetapan Paslon Terganjal

Hingga saat ini seluruh tahapan pasca pendaftaran lalu masih ditunda oleh KPU hingga ditanyakan negatif," ungkapnya.

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Balon Wakil Bupati Positif Covid-19, Masih Dirawat di RSUD Arifin Achmad, Penetapan Paslon Terganjal 

Namun terbaiknya tetap pak Abdul Rauf.

Makanya kami berdoa agar Pak Abdul Rauf segera sembuh," ujarnya.

Selain itu dari partai koalisi menurutnya telah mengadakan rapat koalisi.

Keputusan rapat masih menunggu hasil swab lanjutan, karena partai koalisi Golkar dan PKS masih optimis potensi untuk menang berada ditangan Pak Said Hasyim dan Abdul Rauf cukup besar.

Sementara itu Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid mengatakan sampai saat ini sudah ada 3 pasangan calon yang mereka tetapkan untuk bertarung di Pilkada nantinya.

"Sementara baru tiga yang kita tetapkan yang 1 pasangan Said Hasyim, Abdul Rauf sampai sekarang masih status Covid 19 maka belum bisa kita tetapkan.

jangankan ditetapkan sebagai paslon.

Untuk verifikasi berkas saja belum dimulai.

Jadi kita memulainya setelah ada surat keterangan dari dokter bahwa yang bersangkutan dinyatakan sembuh atau negatif," sebutnya.

Dirinya mengatakan verifikasi pencalonan bisa dilanjutkan setelah Abdul Rauf dinyatakan negatif Covid 19.

"Setelah dinyatakan sembuh baru akan kita verifikasi berkasnya dan jika memenuhi syarat mereka akan ditetapkan sebagai paslon," sambungnya.

Abu menjelaskan, setelah penetapan paslon per tanggal 23 September 2020, yang bersangkutan diberi batas waktu selama 14 hari kedepan untuk menkonfirmasi kondisi kesehatannya.

Seandainya masih terkonfirmasi positif partai bisa melakukan pergantian.

"Artinya apakah bisa dilakukan pergantian atau tidak tergantung kebijakan partainya masing-masing.

Tapi sejauh ini belum ada yang datang untuk konsultasi kekita.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved