Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Dwi Sasono Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi atas Kasus Narkoba yang Menjeratnya

Dwi Sasono dituntut sembilan bulan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dwi Sasono saat ini menjalani pengobatan rehabilitasi di RSKO

Editor: Sesri
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dwi Sasono terlihat keluar dari Mapolres Metro Jakarta Selatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dwi Sasono dituntut sembilan bulan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Dwi Sasono diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan, 26 Mei 2020.

Tuntutan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan, Rabu (23/9/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sembilan bulan, masa pengobatan atau perawatan yang sudah dijalani terdakwa," ujar Jaksa Penuntut Umum saat Donny M Sani saat membacakan tuntutan.

Terkait tunturan sembilan bulan masa rehabilitasi, Dwi Sasono menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk langkah selanjutnya.

"Dengar ya yang mulia. Seterusnya diserahkan ke kuasa hukum," ujar Dwi Sasono dalam siaran virtual dari RSKO Cibubur.

Aris Marassabesy selaku kuasa hukum Dwi Sasono mengatakan pihaknya akan mengajukan pledoi atas tuntutan dari JPU.

 "Setelah kami mendengar tuntutan yang disampaikan menurut kami ada beberapa kekurangan. Maka dari itu kami akan mengajukan pledoi," ujar Aris.

Sule Jadi Saksi, DJ Nathalie Holscher Bersyahadat, Ungkap Tertarik Agama Islam Sejak Lama

Siang Ini Sidang Perdana Kasus Narkoba Dwi Sasono Digelar

Dwi Sasono Akui Setengah Hidupnya Sudah Gunakan Narkoba, Polisi Masih Buru Pengedarnya

Dwi Sasono saat ini menjalani pengobatan rehabilitasi di RSKO Cibubur.

Pemain sitkom "Tetangga Masa Gitu" itu diamankan karena terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis ganja.

Saat diamankan didapati barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang disimpan di atas lemari miliknya.

Di persidangan terungkap fakta bahwa Dwi Sasono sudah mengonsumsi ganja sejak tahu 1998.

Ia diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan, 26 Mei 2020.

Pengakuan Dwi Sasono Tentang Ganja, Pakai Putus-putus Sejak SMA Hingga Menikah

Dwi Sasono (40) memberikan pengakuan blak-blakan soal kebiasaannya memakai ganja saat sidang kasus asus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Dwi Sasono menjalani sidang secara virtual dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Sementara hakim, penasehat hukum, dan jaksa dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020) dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa Dwi Sasono.

Aktor Dwi Sasono (40) memberikan pengakuan yang mengejutkan, ketika menjalani persidangan dalam kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang menjeratnya.

Sementara hakim, penasehat hukum, dan jaksa dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Dalam sidang yang digelar secara virtual dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa, Dwi Sasono mengaku kepada majelis hakim bahwa dirinya sudah lama mengonsumsi ganja.

"Saya merokok sejak masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Saya konsumsi ganja setelah lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) atau disaat tahun 1998," kata Dwi Sasono kepada majelis hakim yang menjalani sidang virtual dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Dwi mengakui bahwa dirinya mengonsumsi ganja karena ditawari dan diajak oleh salah satu temannya yang ia kenal sejak lama.

Meski sudah lama pakai ganja, suami penyanyi Widi Mulia itu menegaskan dirinya hanya mengonsumsi ganja untuk diri sendiri bukan untuk diperjual beli kan.

"Saya selalu konsumsi untuk diri saya sendiri. Saya juga mengonsumsi ganja tidak secara terus menerus. Saya konsumsi ganja terputus-putus," ucapnya.

Bahkan, setelah di tahun 1998, Dwi Sasono tak menampik bahwa dirinya lebih dari 10 tahun tidak lagi mengonsumsi ganja.

"Seingat saya, tiga tahun lalu saya konsumsi ganja dam empat hari sebelum ditangkap," ungkapnya.

Kemudian, Dwi Sasono mengakui alasan dirinya kembali konsumai ganja sebelum ditangkap lantaran karena tidak bekerja selama adanya pandemi covid-19.

"Karena tidak bekerja, saya konsumsi ganja lagi dengan tujuan agar bisa cepat tidur," ujar Dwi Sasono.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Kasus Narkoba, Dwi Sasono Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi, .

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved