Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Incar Pelanggan Melalui Website, Dokter Buka Klinik Aborsi, Digerebek Polisi Saat Layani Pasien

Kami melakukan penggeledahan di 1 klinik di daerah percetakan negara dan mengamankan 10 orang yang merupakan satu pengungkapan kasus aborsi ilegal

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
.
Incar Pelanggan Melalui Website, Dokter Buka Klinik Aborsi, Digerebek Polisi Saat Layani Pasien. Foto: Ilustrasi aborsi 

Total, ada ribuan pelanggan yang telah mengugurkan kandungan di tempat tersebut.

"Klinik ini sudah bekerja sejak 2017. Ini pun sebelumnya di tahun 2002-2004, juga pernah buka klinik tersebut dan sempat tutup. Di tahun 2017 dia buka lagi sampai sekarang ini," pungkasnya.

Dalam kasus ini, kepolisian menyita 1 set alat Sactum atau Vacum penyedot darah bakal janin, 1 set tempat tidur untuk tindakan aborsi,1 unit alat tensi darah dan 1 unit alat USG 3 Dimensi.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit alat sterilisasi, 1 set tabung oksigen, 1 buah nampan Stainles, 1 buah nampan besi, dan 1 kain selimut warna putih garis-garis.

Selanjutnya, 1 bungkus obat antibiotik Amoxicillin, 1 strip obat anti nyeri Mefinal, 1 strip Vitamin Etabion dan 2 buah buku pendaftaran.

Seluruh tersangka dikenakan Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 348 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 194 Jo pasal 75 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Ancamannya maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 1 milliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Gerebek Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat, Dokter Hingga Pasien Diamankan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved