Gembong Narkoba China Kabur Dari Penjara, Dirjen Pas Kemenkumham Bentuk Tim Khusus Buru Cai Ji Fan

Pasca-kaburnya gembong narkoba asal China Cai Ji Fan alias Antoni, dari Lapas Klas I Tangerang, tim khususpun dibentuk memburunya.

Editor: Ilham Yafiz
Pixabay
Ilustrasi penjara 

TRIBUNPEKANBNARU.COM - Pasca-kaburnya gembong narkoba asal China Cai Ji Fan alias Antoni, dari Lapas Klas I Tangerang, tim khususpun dibentuk memburunya.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) membentuk tim khusus guna mencari kaburnya terpidana mati kasus narkoba tersebut.

Diduga, pemilik sabu seberat 135 kilogram itu kabur setelah menggali lubang dari kamar tahanannya hingga tembus ke saluran air (gorong-gorong) di luar lapas.

"Setelah diketahui telah terjadinya pelarian terhadap satu orang penghuni tersebut, Lapas Keas I Tangerang langsung membentuk tim pencarian," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti dalam keterangannya, Rabu (23/9/2020).

Rika mengatakan bahwa saat ini pihak dari Ditjen PAS, Inspektorat Jenderal Kemenkumham, dan Kanwil Kemenkumham Banten tengah melakukan penyelidikan dan investigasi terkait kaburnya pria berinisial CC itu pada 14 September 2020.

Pihaknya juga turut memeriksa sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan petugas terkait yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Telah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan terhadap WBP dan petugas yang terkait atau ada pada saat kejadian," kata Rika.

Rika mengungkapkan pihaknya juga melibatkan Polda Metro Jaya untuk mencari Cai Changpan.

Ia pun mengaku telah memasukan terpidana mati kasus narkoba itu ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Saat ini masih terus dilakukan pencarian oleh Tim Pencarian dari Lapas Klas I Tangerang dan bekerjasama dengan Polda metro Jaya serta Polres Tangerang Kota Tangerang," ungkap Rika.

Untuk diketahui, bandar narkoba asal Tiongkok, Cai Changpan alias Antoni, kabur dari Lapas Klas I Tangerang, Senin (14/9/2020) dini hari.

Pemilik sabu 135 kilogram itu kabur setelah menggali lubang dari kamar tahanannya hingga tembus ke saluran air (gorong-gorong) di luar lapas.

Cai Changpan alias Antoni divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juli 2017 karena kasus narkoba.

Terpidana mati ini lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada 28 September 2017 namun ditolak.

Rekam Jejak

Rekam Jejak Cai Changpan, WNA China terpidana mati kasus narkoba kabur dari Lapas Tangerang terungkap. 

Cai Changpan kabur setelah menggali lubang di dalam sel hingga tembus di gorong-gorong di luar penjara.

Cai Changpan melarikan diri pada Senin (14/09/2020), namun baru diketahui pada Jumat (18/09/2020) pagi.

Detik-detik kaburnya Cai Changpan pun terungkap. 

Berikut kronologinya: 

1. Manfaatkan pembangunan dapur penjara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim lapas dan minta izin untuk lakukan penyelidikan dalam lapas atas kaburnya napi itu.

Dari sana kata dia pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke petugas lapas dan napi teman satu sel dari napi narkoba yang kabur itu.

"Dari pemeriksaan lokasi, di sana memang ada pembangunan dapur di dekat sel tahanan napi yang kabur. Ini yang dimanfaatkan napi itu," katanya.

2. Gali lubang 6 bulan

Ada indikasi napi yang kabur itu sudah menggali lubang selama 5 sampai 6 bulan untuk jalan keluar dari sel. Ini dikatakan teman napi satu sel.

"Diduga beberapa alat yang dipakai untuk menggali adalah alat pekerja yang sedang membangun dapur di dekat sana," ujarnya.

3. Selidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain

Ia memastikan masih akan memeriksa saksi lainnya untuk mendalami siapa saja yang terlibat dalam kaburnya napi narkoba, warga negara China yang divonis mati itu.

"Kita masih dalami kemugkinan keterlibatan pihak lainnya," ujar Yusri.Sampai kini, Yusri memastikan pihaknya masih memburu Cai Changpan, bersama tim dari Lapas Tangerang dan dari Polres Tangerang.

"Kami sudah berkordinasi dengan Tim Lapas Tangerang dan Kemenkumham, untuk bersama-sama memburu napi narkoba warga negara China, yang divonis mati itu," kata Yusri.

Cai Changpan dketahui divonis mati sejak tahun 2017 lal

Biodata dan Rekam Jejak Cai Changpan

Cai Changpan merupakan terpidana mati kasus narkoba.

Dia menyelundupkan 110 kilogram sabu di Banten pada tahun 2016.

Cai Changpan kemudian dibekuk bersama 7 orang lainnya oleh Bareskrim Polri.

Sebelumnya saat menjadi tahanan di rutan Direktorat Narkoba Mabes Polri di Cawang, Jakarta, Cai Changpan kabur bersama teman tahanan lainnya pada 24 Januari 2017.

Mereka menggunakan cara yang hampir mirip dengan melubangi tembok mandi menggunakan batang besi.

Kemudian mereka memanjat tembok setinggi 2,5 meter.

Namun tak lama setelah itu tanggal 27 Januari 2017 Cai Changpan dan komplotannya berhasil ditangkap di Sukabumi dan kembali masuk penjara.

Polisi Sebar Foto Cai Changpan

Cai diketahui kabur dengan cara menggali lubang di dalam kamar selnya yang terhubung dengan gorong-gorong di luar bagian belakang lapas.

Menurut Kalapas Kelas I Tangerang Jumadi, Cai kabur lewat samping lapas.

"(Galian lubang ke luar) samping lapas, jalan samping, Bukan lewat situ (jalan utama), di samping, dinding," kata Jumadi.

Dari hasil penyelidikan, beberapa barang yang ditemukan di dalam sel Cai.

Barang tersebut di antaranya obeng dan besi.

"Ya kemarin itu peralatan yang diketemukan (di sel) sudah di bawa ke Polresta. Ya ada obeng, ada besi. Ya nanti di sana, di Polres sana," ujarnya.

Ini adalah kali kedua Cai Changpan kabur dengan cara serupa.

Jumadi membantah dugaan keterlibatan petugas jaga dalam kaburnya Cai Changpan.

"Kalau pengamatan kami di lapangan untuk keterlibatan pegawai tidak ada. Kalau melihat dia sepertinya pelaku tunggal," ujarnya.

Cai sendiri telah menjalani hukuman dua tahun di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Saking diam dan kurangnya sosialisasi, ada napi yang tidak mengenal sosok Cai Changpan.

"Tidak ngetren, tidak pernah bergaul ke blok lain karena hukuman mati. Ya, menurut teman-temannya.

Dari sisi pegawai pun tidak terlalu familiar ke dia. Berbeda dengan napi yang sering hilir mudik," kata Jumadi.

Cai diduga dapat informasi mengenai saluran air gorong-gorong di Lapas Kelas 1 Tangerang dari petugas dalam.

Apalagi saluran air yang digunakan kabur juga diduga dibendung.

Akibat kurang lancarnya air yang masuk ke terowongan itu, Cai Changpan bisa dengan mudah masuk ke terowongan yang langsung tembus ke luar lapas.

Diduga kaburnya Cai Changpan terencana dengan matang, mulai dari dia menggali lubang di bawah kamar tidurnya hingga saat dia kabur dan setelah dia keluar dari gorong-gorong kemudian hilang dari peredaran.

Hingga kini keberadaan Cai Changpan belum diketahui.

Lapas Tangerang sudah memasukan nama Cai Changpan ke daftar pencarian orang (DPO).

"(Saat ini) belum tertangkap wbp-nya (warga binaan pemasyarakatan). Dan saat ini masih dalam pengejaran, semoga bisa segera tertangkap," ujar Jumadi.

Jumadi mengatakan pihaknya serta aparat kepolisian saat ini masih mencari keberadaan Cai Changpan.

Mereka juga menyebarkan foto Cai Changpan.

Sementara Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti mengatakan, peristiwa ini akan menjadi evaluasi semua pihak terkait karena telah 'kecolongan'.

Meskipun 'kecolongan', Rika mengaku bahwa penjagaan di lapas tersebut sebetulnya sudah sangat ketat.

"Kalau pengawasan pastinya ketat, kalau masalah kecolongan tentunya ada evaluasi ya apa yang memang menyebabkan terjadinya ini.

Kalau mengenai masalah pengamanan pasti ketat. Tidak ada yang dilonggarkan, sesuai dengan aturan," katanya.

Rika memastikan pihaknya akan memeriksa internal Lapas Klas 1 Tangerang Kota.

Meski begitu, pihaknya tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah.

“Pasti semua pihak diperiksa. Dengan asumsi tidak bersalah,” ujar Rika. 

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Napi Narkoba WN China 6 Bulan Gali Lubang untuk Kabur dari Lapas Tangerang, Gunakan Alat ini

dan

Tribunnews.com dengan judul Ditjen PAS Bentuk Tim Khusus Buru Kaburnya Bandar Narkoba Asal China
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved