Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mantan Kades Ikut Berkomplot, Polda Riau Tetapkan 3 Tersangka Diduga Pemalsu Dokumen Tanah di Rohul

Ketiga tersangka masing-masing berinisial YI sebagai pembeli, JU, mantan kades dan MU sebagai perantara

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto 

Adapun modus operandinya, pertama membiayai pembuatan dokumen perencanaan yang digunakan untuk lelang.

Kedua, menyiapkan tiga perusahaan untuk lelang.

Ketiga, selaku Dirut CKBN memberikan dukungan pipa terhadap liga perusahaan yang dipersiapkan.

Keempat, yang melaksanakan dan membiayai seluruh kegiatan.

Kelima, pipa yang dipasang tidak sesuai dengan spesifikasi dan SNI yang dipersyaratkan dengan kontrak.

Keenam, menerima aliran dan pencairan 100% dari PT Panatori Raja ke rekening PT CKBN.

Wabup Bengkalis Nonaktif Ikut Terseret

Selain Harris Anggara, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau juga menetapkan Wakil Bupati Bengkalis nonaktif, Muhammad, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2013.

Bahkan proses penanganan perkara terhadap Muhammad, sudah masuk tahap II, yaitu pelimpahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Kamis (24/9/2020) kemarin.

"Berkas sudah diteliti, dinyatakan lengkap beberapa hari lalu. Dan hari ini (Kamis), hasil koordinasi kita lakukan tahap II," sebut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi.

Dipaparkan mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau ini, dalam proses tahap II ini, Muhammad melengkapi proses administrasi.

Dalam hal ini tersangka turut didampingi oleh Penasihat Hukumnya.

"Proses tahap II dimulai sekitar pukul 10.00 WIB atau 10.30 WIB.

Administrasi sudah selesai, dan rekan-rekan jaksa juga, yang bersangkutan dibawa lagi ke sel tahanan Polda Riau," urainya.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan saat dikonfirmasi, membenarkan adanya proses tahap II yang dilakukan di Polda Riau.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved