DENDAM Kesumat Pemuda di Sumatera Selatan, Bunuh Gadis 10 Tahun dan Perkosa Mayatnya di Kebun Karet
AW tega melakukan perbuatan keji itu lantaran dendam dimarahi ibu korban saat mencuri di rumah korban.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Perbuatan seorang pemuda di Sumatera Selatan ini sungguh tak berperikemanusiaan.
Ia tega membunuh gadis berusia 10 tahun dan memperkosa mayatnya.
Pemuda bejat tersebut berinisial AW (18). Ia merupakan warga Kecamatan Nibung, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
AW tega melakukan perbuatan keji itu lantaran dendam dimarahi ibu korban saat mencuri di rumah korban.
Diketahui, mayat korban ditemukan di kebun karet daerah Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
1. Temuan mayat
Dikutip Tribunnews.com dari TribunSumsel.com, peristiwa nahas itu terungkap saat adanya temuan jasad bocah.
Diketahui, korban memang dikabarkan tak pulang ke rumah sejak Kamis (24/9/2020)
Kapolsek Nibung, AKP Denhar menjelaskan ada laporan warga yang menemukan mayat gadis cilik pada Sabtu (26/9/2020).
Warga menemukan mayat bocah malang itu di kebun karet Kelurahan Karya Makmur.
Anggota piket Reskrim dan SPK Polsek Nibung pun mendatangi tempat kejadian perkar (TKP).
Di TKP, mayat korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana dengan darah di bagian kepala.
Polisi langsung melakukan olah TKP dan membawa mayat korban ke Puskesmas Nibung untuk divisum.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi untuk mengetahui penyebab kematian bocah itu.
Dari temuan awal, polisi sudah menduga bocah itu adalah korban pembunuhan.
