Pelaku Pembunuhan Pengusaha Rental Mobil di Pekanbaru Terancam Hukuman Mati
Pengejaran dilakukan oleh tim gabungan hingga ke daerah Langkat dan Binjai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua dari empat pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Al Hadar (28), pengusaha rental mobil Pekanbaru berhasil ditangkap polisi.
Tim gabungan Jatantas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satreskrim Polres Siak, menangkap keduanya saat mereka berada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Adapun dua dari empat pelaku pembunuhan yang berhasil ditangkap yaitu AN dan DV.
Sementara dua lagi, IR dan DD kini masih dalam pengejaran.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan motif para pelaku nekat melakukan perbuatan keji tersebut.
"Adapun pelaku motifnya ingin menguasai mobil milik korban," ungkap Agung, Minggu (27/9/2020).
• Polisi Bekuk 2 Pembunuh Pengusaha Rental Mobil M Al Hadar, Ditangkap di Panti Pijat di Binjai Sumut
Pengejaran terhadap pelaku dilakukan kurang lebih selama 4 hari.
Pengejaran dilakukan oleh tim gabungan hingga ke daerah Langkat dan Binjai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Alhasil pada Jumat (25/9/2020) kemarin, tim gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku berinisial AN dan DV, di daerah Binjai.
"Saat itu keduanya sedang berada di lokasi Panti Pijat di Jalan Binjai, Simpang Diski, Kota Binjai Provinsi Sumut," sebut Irjen Agung, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Zain Dwi Nugroho dan Kabid Humas, Kombes Sunarto.
Namun pada saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan senjata tajam (sajam), serta berusaha melarikan diri.
Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku, dengan menembak bagian kaki pelaku.
Pengakuan keduanya, ada dua lagi rekannya yang membantu melakukan aksi keji tersebut. Mereka adalah IR dan DD, yang saat ini masih dalam pengejaran.
Selain kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan mobil milik korban yang sudah dicat ulang dengan cat pilox warna hitam.
Logo mobil juga diganti.
Hal ini diungkapkan Kapolda, sebagai upaya pelaku untuk menghilangkan jejak. Rencananya, mobil korban akan dijual oleh pelaku di daerah Binjai tersebut.
Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui sudah merencanakan aksi mereka.
Terkait ini, para tersangka pun dijerat dengan pasal pidana pembunuhan berencana, sekaligus pencurian dengan kekerasan (curas).
"Pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara selama 20 tahun," tegasnya.
Disinggung apakah para pelaku mempunyai rekam jejak kasus kejahatan, karena melihat alur perbuatan mereka yang sudah sedemikian terencana, Kapolda memaparkan sejauh ini tidak ada.
Namun hal ini masih akan didalami.
Hasil Autopsi
Hasil autopsi jenazah pria bernama Muhammad Al Hadar (28), pengusaha rental mobil yang mayatnya ditemukan di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Senin (21/9/2020) sore kemarin, sudah diketahui.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Polda Riau, AKBP drg. Agung Hadi Wijanarko melalui Kasubbid Dokpol, Kompol Supriyanto, menuturkan, jenazah yang diautopsi sudah dalam keadaan mengalami proses pembusukan.
"Jenazah teridentifikasi atas nama M. Al Hadar, 28 tahun. Berdasarkan data properti dan data medis," jelasnya, Rabu (23/9/2020).
Lanjut dia, dari fakta pemeriksaan, jenazah tersebut terindikasi mati tidak wajar atau korban tindak pidana.
"Namun secara spesifik, belum dapat kami jelaskan mulai lokasi luka, jenis kekerasan dan sebab matinya.
Menunggu proses penyelidikan penyidik, karena hal tersebut ditakutkan mengganggu proses penyelidikan tersebut," urai Supriyanto.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, beberapa hari lalu, laporan orang hilang masuk ke Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru.
Pelapor adalah Tutut Winarti, yang tak lain adalah istri korban.
"Dari informasi tersebut setelah dilakukan pencocokan dari ciri-ciri fisik oleh keluarga yang melaporkan, benar bahwa sesosok mayat laki-laki tersebut merupakan keluarga mereka yang dilaporkan hilang beberapa hari lalu," jelas Sunarto, Selasa (22/9/2020).
Lanjut Sunarto, jenazah almarhum telah diserahkan kepada pihak keluarga, pada Senin malam tadi.
Jenazah dibawa ke rumah duka di Jalan Segar Ujung, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Ditegaskan Kabid Humas, saat ini tim dari Polres Siak, dibantu personel Jatanras Polda Riau, masih melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat Muhammad Al Hadar tersebut.
"Di TKP tidak ditemukan identitas korban.
Namun korban teridentifikasi dengan pencocokan ciri-ciri dan pakaian yang digunakan yang dikenali dan diyakini oleh keluarga korban," pungkas Sunarto.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat tanpa identitas berjenis kelamin pria, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Jalan Perawang - Siak, Dusun Sekar Mayang, Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Senin (21/9/2020), sekitar pukul 16.00 WIB sore kemarin.
Mayat itu posisinya berada dalam lubang sumur, persis di belakang rumah kosong.
Korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Surasman.
Penemuan mayat itu langsung dilaporkan ke Polsek Tualang, Polres Siak.
Mayat itu dievakuasi menggunakan ambulance ke RS Bhayangkara Polda Riau.
"Kondisi korban pada saat ditemukan dalam keadaan telungkup di dalam sumur," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.
Lanjut dia, mayat itu kedua tangannya terikat ke arah depan, dengan tali tambang warna hijau tua.
Mulutnya ditutup menggunakan handuk, dan kepala ditutup dengan kain celana bahan jeans.
"Korban menggunakan celana pendek dibawah lutut dan baju koko warna coklat tua," sebut Kabid Humas lagi.
Selanjutnya dipaparkan Sunarto, mayat itu dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau guna kepentingan autopsi.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/polisi_bekuk_2_pembunuh_pengusaha_rental_mobil_m_al_hadar_ditangkap_di_panti_pijat_di_binjai_sumut.jpg)