Ratusan Mahasiswa Langsung Bubar Begitu Helikopter Polisi Terbang Rendah, Ombudsman: Langgar Protap
Polisi menggunakan helikopter untuk membubarkan demo. Akibatnya massa aksi berlarian menghindari debu dan sampah kering yang berterbangan.
Belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait penggunaan helikopter saat membubarkan aksi mahasiswa di perempatan Mapolda Sultra.
• Permainan KIM Terhenti, Tuan Rumah Kaget, Resepsi Pernikahan di Padang Didatangi Petugas Satpol PP
Aksi unjuk rasa tersebut merupakan peringatan satu tahun peristiwa berdarah meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi saat melakukan demonstrasi di kantor DPRD Sultra, 26 September 2019 menolak pengesahan sejumlah RUU.
Dalam kasus ini, satu orang anggota polisi berpangkat Brigadir menjadi terdakwa dan masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mahasiswa di Makassar Ditahan
Sebelumnya di Kota Makassar, polisi menahan 9 peserta demo saat peringatan Hari Tani Nasional di Kota Makassar, Kamis (24/9/2020).
Kesembilan demonstran yang ditahan di Polrestabes Makassar itu berstatus mahasiswa.
Kasat Sabhara Polrestabes Makassar Kompol Wahyu Basuki mengatakan, sembilan mahasiswa tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda.
Awalnya, 5 mahasiswa diamankan di depan Gedung DPRD Sulsel setelah terlibat bentrok dengan polisi.
"Ada beberapa pihak oknum dari mereka yang mencoba untuk melakukan tindakan yang tidak sepatutnya dimana dia melakukan tindak pidana pengeroyokan sehingga ada 3 anggota (polisi) yang terluka," kata Wahyu saat diwawancara wartawan di Mapolrestabes Makassar, Kamis malam.
Wahyu mengatakan peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi ketika massa aksi yang melakukan demo menutup jalan yang menyebabkan kemacetan di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo.
Lantaran demo bertepatan dalam pandemi Covid-19, polisi mencoba membubarkan penutupan jalan tersebut.
Massa aksi yang tidak ingin dibubarkan akhirnya bentrok dengan polisi.
Satu dari 3 polisi yang terluka, kata Wahyu, mengalami luka patah di jari tangannya.
"Korban kita visum karena memang ada anggota yang melihat beberapa pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap anggota," kata Wahyu.
Pascapenangkapan 5 mahasiswa tersebut, polisi kembali menangkap 4 mahasiswa setelah mendatangi Mapolrestabes untuk memprotes penangkapan rekannya.