Video Berita

VIDEO: Ini yang Dilakukan Jika Belum Terima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud

Menurut Nadiem, kebanyakan masalah yang muncul seputar bantuan yang belum diterima, adalah seputar input nomor ponsel yang salah

Editor: didik ahmadi

TRIBUNPEKANBARU.COM-- Mulai September 2020, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) membagikan kuota internet gratis untuk proses belajar mengajar via online.

Pembagian kuotanya pun dilakukan secara bertahap.

Kuota internet gratis ini diberikan selama empat bulan mendatang.

Dimulai dari September 2020 hingga Desember 2020.

Tiap bulannya kuota internet gratis ini dibagikan secara bertahap.

Tahap pertama akan dibagikan mulai tanggal 22-24 dan tahap kedua tanggal 28-30.

Namun, apa yang harus dilakukan jika belum mendapatkan kuota internet gratis ini?

tribunnews
Tahapan yang harus dilakukan apabila belum menerima bantuan. (YouTube Kemkominfo TV)

Beberapa waktu lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim meresmikan kebijakan bantuak kuota data internet tahun 2020 melalui sesi press conference.

Nadiem mengatakan bahwa bagi yang belum menerima bantuan kuota data ini tidak perlu khawatir.

"Penyaluran ini dilakukan secara bertahap, bahkan setiap bulan ada dua tahap, dan saat diberikan masa berlaku terhitung sejak kuota diterima," kata Nadiem, sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Minggu (27/9/2020).

Dengan begitu, kuota data tersebut akan berlaku selama 30 hari sesuai kapan kuota tersebut diterima.

Jika belum mendapatkan kuota internet gratis, Nadiem menyarankan untuk melapor.

tribunnews
 (Jadwal penyaluran dan masa berlaku bantuan kuota internet gratis (Kemkominfo TV)

"Kemana harus komplain? Langsung kepada kepala sekolah atau operator (seluler), untuk segera memastikan nomor hp-nya akurat," jelas Nadiem.

Karena, menurut Nadiem, kebanyakan masalah yang muncul seputar bantuan yang belum diterima, adalah seputar input nomor ponsel yang salah, atau nomor seluler penerima bantuan tidak aktif.

Nadiem juga mengingatkan bahwa setiap bulan, ada dua kesempatan untuk mengoreksi nomor yang dipakai untuk menerima bantuan kuota data.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved