News Update
VIDEO: Pemburu Teking Hukum 12 Warga Sapu Jalan
Dalam razia tersebut pengendara yang tidak memakai masker, langsung diberhentikan aparat gabungan untuk didata. Sementara sanksi
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: David Tobing
OPERASI YUSTISI PEMBURU TEKING COVID-19 KEMBALI DIGELAR DI JALAN JENDERAL SUDIRMAN, TEPATNYA DI DEPAN SUKARAMAI TRADE CENTER PEKANBARU, SENIN, 28 SEPTEMBER 2020. SEBANYAK 12 WARGA DIHUKUM MENYAPU JALAN KARENA TAK MENGENAKAN MASKER.
Dalam razia tersebut pengendara yang tidak memakai masker, langsung diberhentikan aparat gabungan untuk didata.
Sementara sanksi yang diberikan, pengendara disuruh menyapu sampah dipinggir jalan.
Seorang pengendara yang kedapatan tidak memakai masker dikenakan sanksi menyapu sampah di Jalan Sudirman. Dirinya mengaku kapok untuk tidak memakai masker lagi.
"Ya pak, baru sekali ini tak memakai masker. Semalam pakai masker, tapi dikantor aja. Hari ini kapok, disuruh nyapu jalan, besok tak mau ngulangi lagi," ujar Nur.
Sementara itu Kasubbag Bin Ops Polresta Pekanbaru, Iptu Emir mengatakan ada 12 orang pengendara yang kedapatan tidak memakai masker saat berkendara dijalanan.
"Hasil operasi Teking hari ini, sebanyak 12 orang yang kedapatanan tak menggunakan masker. Sanksinya kita berikan mereka untuk menyapu sampah yang ada dijalanan," ujarnya.
Untuk kedepannya, kata Emir pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menerapkan sanksi tegas bagi para pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kedepan akan ada sanksi denda bagi tak memakai masker. Saat ini kalau kita liat, masyarakat sudah mulai kondusif mematuhi aturan protokol kesehatan. Tapi sedikit juga yang masih membandel," jelasnya.
( www.tribunpekanbaru.com / Doddy Vladimir )