Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Puluhan PNS Wanita Ramai-ramai Minta Cerai, Alasan Suami Mereka Lemah Syahwat, Ejakulasi Dini, Zina

Kebanyakan PNS wanita Pamekasan tersebut minta cerai dari suaminya karena berbagai persoalan yang merundungnya.

@bandung.update
Ilustrasi antri minta cerai 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hampir setiap hari pengadilan agama selalu kedatangan pasangan suami istri melakukan pengurusan surat cerai.

Hal ini bukan tanpa sebab, pemasalah rumah tangga menjadi alasan pasangan itu memilih berpisah dari pasangan masing-masing.

Kali ini salah satu yang menarik soal pengajuan cerai di pengadilan agama adalah ramainya PNS wanita minta cerai sama suami mereka.

Persoalan dalam rumah tangga menimpa puluhan pegawai negeri sipil ( PNS) wanita di Kabupaten Pamekasan, Madura. 

Kebanyakan PNS wanita Pamekasan tersebut minta cerai dari suaminya karena berbagai persoalan yang merundungnya.

Menurut pengakuannya saat sidang di Pengadilan Agama Pamekasan, di antaranya persoalan tersebut ada yang karena pasangannya lemah syahwat atau ejakulasi dini saat berhubungan badan.

Dari data di Kantor Pengadilan Agama Pamekasan, ada 33 PNS wanita  mengajukan perceraian.

Data perkara perceraian sebanyak ini terhitung selama delapan bulan, mulai Januari 2020 hingga Agustus 2020.

tribunnews
Panitera Muda (Panmud) Hukum Pengadilan Agama Pamekasan, Hery Kushendar saat menunjukkan data perkara perceraian di ruangan kerjanya selama delapan bulan, Senin (28/9/2020). (SURYA.co.id/Kuswanto Ferdian)

Panitera Muda (Panmud) Hukum Pengadilan Agama Pamekasan, Hery Kushendar mengatakan, selama delapan bulan, terhitung mulai Januari hingga Agustus 2020 ada sekitar 33 PNS di wilayah setempat yang resmi bercerai.

Data sebanyak itu meliputi pengajuan cerai talak sebanyak 13 perkara dan cerai gugat sebanyak 20 perkara.

Kata dia, pengajuan perkara cerai talak adalah perceraian yang diajukan oleh suami.

Sedangkan, pengajuan perkara cerai gugat adalah perceraian yang diajukan oleh istri.

Dari 33 PNS wanita Pamekasan yang memilih bercerai ini bekerja di instansi pemerintahan, TNI dan Polri.

"Faktor yang paling dominan hingga melakukan perceraian ini karena masalah ekonomi, masalah kejujuran, dan ada juta yang tidak menafkahi," kata Hery Kushendar kepada TribunMadura.com, Selasa (29/9/2020).

Namun selain faktor tersebut, kata dia ada juga karena si istri atau pun suami tidak merasa puas dalam hubungan seksual yang akhirnya mengajukan cerai ke Pengadilan Agama Pamekasan.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved