Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Begitu Lewat Jembatan Kelok Sembilan, Kurir yang Bawa 200 Butir Ekstasi Disergap BNNP Sumbar

Pelaku diamankan Rabu, (30/7/2020) sekitar pukul 03.00 WIB di jalan lintas Sumbar Jembatan Kelok Sembilan, Kenagarian Hulu Air,

Editor: CandraDani
TribunPadang.com/reziazwar
Barang bukti dari pelaku TDP (38) saat dijejerkan di atas meja di Kantor BNNP Sumbar, Selasa (29/9/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan seorang lelaki beserta 1 paket sabu dan 100 butir pil ekstasi.

Pelaku diketahui bernama TPD (38) warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.

Pelaku diamankan Rabu, (30/7/2020) sekitar pukul 03.00 WIB di jalan lintas Sumbar Jembatan Kelok Sembilan, Kenagarian Hulu Air, Kecamatan Harau kabupaten 50 Kota, Sumbar.

Kepala BNNP Sumbar, Khasril Arifin, mengatakan pengangkapan TPD berawal dari informasi bahwa akan datang narkoba jenis sabu dan pil ekstasi datang dari Pekanbaru menuju Padang menggunakan mobil travel.  

Pihaknya pun berangkat menuju ke Kabupaten 50 Kota melakukan pengintaian terhadap mobil yang ditumpangi pelaku.

"Pada Rabu sekitar pukul 02.00 WIB, kami dapati mobilnya sudah melewati Koto Baru Pangkalan," kata Khasril, Rabu (30/9/2020).

Selanjutnya, dilakukan pengintaian di jembatan Kelok Sembilan.

Tepat pada pukul 03.00 WIB, pihaknya melihat mobil Innova warna hitam yang ditumpangi pelaku.

Pihaknya langsung menghadang mobil tersebut dan langsung mengamankan pelaku.

"Kami temukan 1 paket narkoba jenis sabu 2 paket pil ekstasi dibungkus dengan plastik klep warna bening dan dibungkus lagi dengan plastik kacang kulit merek Garuda," katanya.

Kata dia, masing-masing pil ekstasi tersebut berisikan 100 butir, dan totalnya keseluruhan ada 200 pil ekstasi.

"Barang bukti itu ditemukan di dalam tas sandang milik pelaku," katanya.

Narkoba tersebut rencananya akan diserahkan kepada seorang laki-laki berinisial F yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 3 juta.

Napi di Lapas Pariaman Kendalikan Narkotika

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) meringkus tiga terduga pengedar narkoba jenis ganja.

Pengungkapan kasus tiga macam narkotika ini diketahui telah dilakukan sejak dua bulan belakangan. 

Lantaran kondisi pandemi Covid-19, menjadi alasan BNNP Sumbar baru merilis kasus tersebut kepada awak media sehingga kasus ini baru mencuat ke publik.

Sedangkan, otak pelaku yang mengendalikan praktik itu merupakan narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kota Pariaman.

 Tertangkap di Solok Sumbar, Pelarian Perampok Emas Rp 9 Miliar Asal Jambi Selama 7 Tahun Berakhir

Pelaku diamankan pada Rabu tanggal 05 Agustus 2020 pukul sekira 22:30 WIB, BNNP Provinsi Sumbar, bergabung dengan BNNK Sawahlunto dan melakukan penangkapan pelaku peredaran gelap narkotika di lokasi berbeda.

Pelaku diamankan di Jorong Sumpadang Nagari Palaluar Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung Sumbar dan di Jalan Lintas Sumatera Nagari Muaro takung, Kecamatan Kamang Baru kabupaten Sijunjung, Sumbar.

Kemudian diamankan juga seorang yang diduga otak pelaku di LP Pariaman.

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril mengatakan, ketiga tersangka bernama JI (28), EAK (30), dan IS (28).

 Padang dan Agam Masih Masih Dominan, Update Kasus Corona di Sumbar: Tambah 161 Kasus Positif

Kata dia, tim berantas BNNP Sumbar mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya akan ada penyelundupan Narkotika jenis Ganja dari Bukittinggi menuju Kiliran Jao.

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya mendalami informasi tersebut dan pada Selasa (4/8/2020) tim berangkat ke Sawahlunto dan Sijunjung untuk melakukan pemetaan lokasi.

"Tepat hari Rabu sekira pukul 22.30 WIB tanggal (5/8/2020) dilakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja tersebut di Jorong Sumpadang, Nagari Palaluar, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung," kata Khasril, Rabu (30/9/2020).

 Diduga Alami Kram, Ketua PN Lubuk Basung Sumbar Meninggal karena Tenggelam di Kolam Renang Hotel

Pada waktu penangkapan pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah dengan membawa sebuah kardus yang diikat di bangku belakang dan setelah digeledah petugas menemukan 22 paket ganja kering yang di balut dengan lakban warna kuning.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan melakukan penangkapan terhadap penerima ganja pukul 01.45 WIB di Simpang tiga terminal Kiliranjao jalan lintas Sumatera Nagari Muaro takung Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.

"Kami juga menemukan 36 paket ganja kering dalam sebuah karung goni warna putih yang dibalut dengan lakban warna kuning di Simpang bukit Nagari Bukik Batabuh, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam," katanya.

Lebih lanjut, pihaknya bergerak ke LP Pariaman untuk melakukan koordinasi dan mengamankan yang diduga otak dari penyalahgunaan narkotika ganja tersebut.

 EDAN, 2 Remaja Mentawai Sumbar Bongkar Makam Ambil Kelingking Mayat, Katanya untuk Ilmu Menghilang

Dijelaskannya, 22 paket besar ganja yang diamankan di Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung, setelah dilakukan penimbangan tidak dengan pembungkusnya didapat Berat bersih19.200 gram.

Kata dia, disisihkan seberat 18.299 Gram untuk dimusnahkan, seberat 900 gram dijadikan pembuktian dipersidangan, dan seberat 1,0 gram untuk diuji dilaboratorium BPOM Padang.

"36 paket besar diamankan di Agam, setelah dilakukan penimbangan tidak dengan pembungkusnya didapat berat bersih 33.900 gram gram," katanya.

Selanjutnya disisihkan 32.999 gram untuk dimusnahkan, 900 gram untuk dijadikan pembuktian dipersidangan,
dan 1,0 gram untuk diuji dilaboratorium BPOM Padang.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Kurir 200 Butir Ekstasi Diamankan Saat Lewat Jembatan Kelok Sembilan, Simpan Narkoba Dalam Tas, dan Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengendali Peredaran Narkoba, Satu Napi di Lapas dan 3 Pengedar,

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved