MAKIN PARAH, Total Ada Tambahan 1.400 Kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru Selama Dua Pekan PSBM
Kasus positif Covid-19 pada 16 September 2020 di Kota Pekanbaru Provinsi Riau mencapai 1.862 kasus
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan, ada penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 1.499 kasus.
Kasus positif Covid-19 pada 16 September 2020 di Kota Pekanbaru Provinsi Riau mencapai 1.862 kasus.
Sedangkan kasus positif Covid-19 pada 28 September 2020 meningkat jadi 3.361 kasus.
Data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, kasus positif Covid-19 empat kecamatan di Kota Pekanbaru mengalami peningkatan.
• Pesuruh Menang Pilkada Lawan Atasannya, Awalnya Dipasang untuk Gantikan Kotak Kosong
• Hadapi Perkara Dugaan Korupsi Rp 3,4 Miliar Wabup Bengkalis Nonaktif, Kejati Riau Kerahkan 9 JPU
• Klaim Bisa Selesaikan Tugas Dari Jokowi, Cek Kondisi Covid-19 di 9 Wilayah Tugas Luhut
Pada 16 September 2020 di Tampan sebanyak 275 kasus, Marpoyan Damai sebanyak 206 kasus, Payung Sekaki sebanyak 197 kasus dan Bukit Raya sebanyak 178 kasus.
Kemudian pada 28 September 2020 meningkat. Di Tampan sebanyak 570 kasus, Marpoyan Damai sebanyak 408 kasus.
Kecamatan Bukit Raya sebanyak 402 kasus dan Payung Sekaki sebanyak 355 kasus.
Peningkatan kasus positif ini menjadi satu faktor untuk memperpanjang PSBM di Kecamtan Tampan.
Pemberlakuan PSBM juga dilakukan di Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki.
Walikota Pekanbaru, Firdaus menyebut bahwa pemberlakuan PSBM seiring dengan peningkatan layanan kesehatan.
Ia mendorong penguatan ICU di RSD Madani. Madani juga bertambah.
Firdaus menyebut rumah sakit pemerintah kota nantinya bakal ruang isolasi. Puskesmas rawat inap juga mendukung penanganan pasien Covid-19.
"Ambulance juga bakal ditambah untuk lima puskemas rawat inap," jelasnya, Selaa (29/9/2020).
Ada juga rencana penambahan ambulance di Rumah Sehat Rusunawa Rejosari. Sarana ini untuk memperkuat layanan di rumah sehat.
"Kita juga bakal sampaikan secara resmi terkait tambahan sarana dan prasarana," paparnya.