Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO: PSBM di Tiga Kecamatan Kota Pekanbaru Bergulir Mulai Akhir Pekan Ini

Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebut bahwa tim di lapangan menggelar sosialisasi selama beberapa hari ini.

Penulis: Fernando | Editor: didik ahmadi

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) Kota Pekanbaru di tiga kecamatan baru berlangsung, Sabtu (3/10/2020) besok.

PSBM di Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki baru bergulir akhir pekan ini.

Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebut bahwa tim di lapangan menggelar sosialisasi selama beberapa hari ini.

Ia tidak ingin masyarakat kaget dengan penyelenggaraan PSBM.

"Kita lakukan sosialisasi lebih dulu, maka tanggal 3 Oktober tim sepakat menggelar PSBM di kecamatan tersebut," jelasnya kepada Tribun, Rabu malam.

Menurutnya, rapat ini merupakan rapat tim setelah evaluasi pelaksaan PSBM di Kecamatan Tampan selama 14 hari.

Mereka berkomitmen bahwa pemerintah kota memperpanjang PSBM di Kecamatan Tampan.

PSBM juga diperluas di tiga kecamatan lainnya.

Ketiga kecamatan itu yakni Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki.

Jamil memimpin rapat bersama tim khusus di tiga kecamatan.

Mereka mempersiapkan PSBM di tiga kecamatan tersebut.

"Maka kita rapatkan bagaimana dengan personel hingga kondisi di lapang.

Kita juga kesiapan jajaran pemerintah di kecamatan dan kelurahan," ulasnya.

Jamil mengingatkan camat, lurah serta RT/RW di tiga kecamatan ini bisa sosialisasi kepada masyarakat.

Mereka harus menyampaikan bahwa PSBM berlangsung di tiga kecamatan itu selama 14 hari.

Rapat ini supaya mereka intens dengan masyarakat.

Mereka juga bisa menyampaikan kepada pelaku usaha di kecamatan yang menggelar PSBM.

"PSBM tentu berdampak untuk aktivitas ekonomi di empat kecamatan itu," ujarnya.

Jamil menilai tahapan PSBM di tiga kecamatan lainnya perlu waktu untuk sosialiasi untuk masyarakat dan pelaku usaha.

Mereka juga mempersiapkan titik rawan di tiga kecamatan itu.

"Maka kita siapkan pos di lokasi tersebut.

Kita juga lihat kesiapan RT/RW siap menerima PSBM," paparnya.

Jamil menjelaskan bahwa pemberlakuan PSBM sesuai Perwako No.160 tahun 2020 tentang PSBM.

Ada penindakan bagi masyarakat yang menaati protokol kesehatan.

"Tim nanti memberi sanksi sesuai kondisi di lapangan," ulasnya.

Dirinya menyebut PSBM kali ini tidak ada perbedaan dengan PSBM sebelumnya.

Namun PSBM sekarang hanya diperluas dibanding PSBM sebelumnya.

Jamil menyebut jumlah personel yang terlibat ada 400 personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP.

Ada seratus personel yang ikut dalam mengawal pelaksanaan PSBM.

Lain halnya dengan PSBM di Kecamatan Tampan yang diperpanjang. PSBM ini tetap bergulir.

Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning menyebut tidak ada ada penyekatan pada Rabu (30/9/2020) malam.

Ia menyebut tim kecamatan dan kelurahan yang bertugas melakukan pengawasan di lapangan.

"Mereka sembari melakukan sosialisasi terkait perpanjangan PSBM," ujarnya.

Pengetatan dalam PSBM di Kecamatan Tampan kembali digelar, Kamis (1/10/2020) besok.

( Tribunpekanbaru.com /Fernando Sikumbang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved