Berusaha Kabur ke Atap, Setelah Turun Lakukan Perlawan ke Polisi, Pria Ini Akhirnya Tak Berkutik
Pelaku pencurian dengan kekerasan bernama Suyatno ini dilumpuhkan polisi setelah melawan saat akan ditangkap
TRIBUNPEKANBARU.COM, MUSIRAWAS - Seorang buronan kasus pencurian berhasil diringkus pihak kepolisian.
Pelaku pencurian dengan kekerasan bernama Suyatno ini dilumpuhkan polisi setelah melawan saat akan ditangkap.
Suyatno diduga menjadi satu dari enam orang kawanan spesialis pembobol rumah atau pelaku pencurian dengan kekerasan.
Pelaku yang sudah buron selama empat tahun ini berhasil ditangkap polisi di rumah mertuanya di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Rabu (30/9/2020).
Tim Landak Satreskrim Polres Musirawas menangkap Suyatno alias Dor (31), Rabu (30/9/2020).
Pria warga RT 02 Kelurahan Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musirawas ini sebelumnya memang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Ia diduga menjadi satu dari enam orang kawanan spesialis pembobol rumah atau pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Polisi pun terpaksa menembak kaki Dor karena dia berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
"Dari hasil penyelidikan diketahui tersangka berada di rumah mertuanya di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. Dan pada Rabu (30/9/2020) sekitar pukul 02.30 anggota melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka," ujarnya, Kamis (1/10/2020).
Dilanjutkan, saat Tim Landak yang dipimpin Kanit Pidum Aiptu Ihsan Setiawan melakukan penangkapan, tersangka mencoba melarikan diri dengan cara menaiki atap rumah.
Saat turun dari atap, tersangka melakukan perlawanan terhadap anggota.
Tak mau ambil resiko, anggota kemudian langsung melumpuhkan tersangka dengan tindakan tegas terukur atau tembakan kearah kaki tersangka.
"Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke rumah sakit untuk pertolongan medis. Setelah itu pelaku dibawa ke Polres Musirawas guna diproses secara hukum," katanya.
Dijelaskan, tersangka Suyatno alias Dor ini merupakan salah satu dari enam komplotan pelaku curas dengan korban Sutrisno (45), warga Dusun 1 Desa T1 Bangunsari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musirawas.
Satu dari rekannya sudah ditangkap lebih dulu pada tahun 2017 lalu, yaitu Ismail (34) warga Desa Megang Sakti IV Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musirawas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sedang-asik-saling-pegang-pasangan-sesama-jenis-tepergok-petugas-di-dalam-mobil-ngaku-sama-suka.jpg)